Soal Foto Diduga Anggota Polsek Pasar Kemis Main Judol, Begini Faktanya Sebenarnya

BeritaNasional.com - Media sosial dibuat ramai dengan unggahan sebuah foto menampilkan anggota Polsek Pasar Kemis yang sedang melakukan perbincangan dengan masyarakat. Namun, terdapat seorang yang bermain judi online.
Dikutip melalui akun X @Heraloebss, tampak dalam foto delapan orang itu sedang duduk. Kemudian, terlihat satu orang celana pendek berkaus abu-abu sedang memegang HP bermain judi online.
“Postingan Instagram (IG) @polsek_pasarkemis_tangkab jadi perbincangan sejumlah masyarakat. Dalam postingan tersebut, salah seorang yang diduga anggota Polsek Pasar Kemis memegang handphone menyala dan terlihat gambar mirip permainan slot judi online,” tulis akun tersebut.
Kapolsek Pasar Kemis AKP Syamsul Bahri meluruskan kalau yang terpotret dalam foto bukanlah anggotanya. Hal itu telah dipastikan setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan oleh Propam Polda Banten.
“Sudah, sudah. Propam Polda sudah ambil klarifikasi. Itu bukan anggota. Iya bukan anggota,” kata Syamsul saat dikonfirmasi pada Rabu (12/3/2025).
Syamsul mengatakan bahwa yang memegang HP sebagaimana unggahan viral adalah masyarakat. Dia turut melaporkan kejadian tawuran lantas meminta foto bareng kepada anggota.
“Itu mah masyarakat yang memberi informasi ada tawuran terus minta foto bareng. Bukan (anggota),” tuturnya.
Sementara itu, dari hasil pemeriksaan, ungkap Syamsul, pria yang memanggang HP diduga bermain judol berinisial C. Dia saat itu bukan bermain judol, melainkan hanya tampilan dari wallpaper HP.
“Iya (wallpaper). (Tidak ditangkap), karena kan tidak ada unsur 303 perjudian. Sudah kami selidiki, sudah kami panggil tadi, sama Propam Polda datang ke sini juga. Kalau dari pemeriksaan sih, hanya senang aja dia, kita enggak bisa maksa juga,” tandasnya.
9 bulan yang lalu
PERISTIWA | 13 jam yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu