Kapolri Tunjuk Irjen Nanang Avianto Jabat Kapolda Jatim

BeritaNasional.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya menunjuk sosok perwira tinggi (Pati) untuk menduduki jabatan Kapolda Jawa Timur (Jatim), dia adalah Irjen Nanang Avianto
Mutasi terhadap Nanang tertuang dalam satu nama dari enam surat telegram (ST) yang diterbitkan pada 12 Maret 2025 dengan total ada 1.255 personel mengalami pergeseran jabatan.
“Mutasi ini merupakan hal yang wajar dalam dinamika organisasi Polri. Selain sebagai penyegaran, ini juga bagian dari pembinaan karier untuk meningkatkan profesionalisme anggota,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, Sandi Nugroho dalam keteranganya, Kamis (13/3/2025).
Melalui mutasi itu, Nanang bakal mengisi Kapolda Jawa Timur yang kosong usai Komjen Imam Sugianto mendapat promosi sebagai Asisten Utama Bidang Operasi.
Dengan begitu, lulusan Akpol 1990 yang memiliki pengalaman dalam reserse, lantas, propam pun telah meninggalkan posisi sebelumnya sebagai Kapolda Kalimantan Timur (Kaltim).
Berikut riwayat karir Irjen Nanang, diantaranya;
1.Kasat III Tipiter Ditreskrim Polda Jabar (2004—2007)
2.Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya
3.Kapolres Wonogiri[1] (2009—2011)
4.Kasubbagtrimplap Bagyanduan Divpropam Polri (2011)
5.Kabid Propam Polda Kepri (2011)
6.Direktur Pengamanan dan Pengawasan Deputi Bid Perlindungan BNP2TKI
7.Analis Kebijakan Madya Bidang Sespimmen Sespim Lemdikpol
8.Kabagrenmin Divpropam Polri
9.Sesropaminal Divpropam Polri (2019—2020)
10.Karopaminal Divpropam Polri[3] (2020)
11.Kakorsabhara Baharkam Polri[4] (2020—2021)
12.Kapolda Kalimantan Tengah (2021—2023)
13.Kapolda Kalimantan Timur (2023—2025).
“Kami ingin memastikan Polri tetap solid dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan ke depan. Mutasi ini adalah bagian dari strategi memperkuat organisasi agar semakin profesional dalam melayani masyarakat,” tutup Irjen Sandi.
9 bulan yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 23 jam yang lalu
OLAHRAGA | 9 jam yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu