Jumat, 14 Maret 2025
JADWAL SALAT & IMSAKIAH
Imsak
00:00
Subuh
00:00
Zuhur
00:00
Ashar
00:00
Magrib
00:00
Isya
00:00

Penempatan TNI Aktif di Ranah Sipil, Panglima Tekankan Supremasi Sipil

Oleh: Ahda Bayhaqi
Kamis, 13 Maret 2025 | 14:15 WIB
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat rapat di DPR. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat rapat di DPR. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com -  Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menekankan, supremasi sipil tetap menjadi prinsip utama dalam penugasan prajurit TNI di ranah sipil. Hal ini untuk memastikan adanya pemisahan jelas antara militer dan sipil.

ia mengatakan, tugas pokok TNI disesuaikan dengan ancaman dan menegaskan peran duplikasi dengan lembaga lain dalam mengahadapi ancaman non militer. Karena itu ada konsep penempatan TNI aktif di kementerian lembaga di luar bidang pertahanan.

"Tugas pokok TNI dan tugas angkatan disesuaikan dengan dinamika ancaman serta menegaskan batasan peran untuk menghindari duplikasi dengan lembaga lain dalam menghadapi ancaman non militer TNI memiliki konsep penempatan TNI aktif di kementerian lembaga di luar bidang pertahanan," katanya dalam rapat kerja dengan Komisi I di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/3/2025).

Berkaitan dengan penempatan TNI di ranah sipil, Agus menegaskan pentingnya prinsip supremasi sipil sebagai elemen fundamental dalam negara demokrasi.

"TNI memandang bahwa prinsip supremasi sipil adalah elemen fundamental negara demokraksi yang harus dijaga dengan memastikan adanya pemisahan yang jelas antara militer dan sipil," ujarnya.

Agus mengatakan, TNI berkomitmen menjaga keseimbangan peran militer dan otoritas sipil dengan mempertahankan supremasi sipil dan profesionalisme militer dalam menjalankan tugas pokok.

"TNI berkomitmen untuk menjaga keseimbangan peran militer dan otoritas sipil dengan tetap mempertahankan prinsip supremasi sipil serta professionalisme militer dalam menjalankan tugas pokoknya," terangnya.

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: