Sabtu, 15 Maret 2025
JADWAL SALAT & IMSAKIAH
Imsak
00:00
Subuh
00:00
Zuhur
00:00
Ashar
00:00
Magrib
00:00
Isya
00:00

KKP Dorong Modernisasi Kapal Perikanan agar Sesuai Standar

Oleh: Dyah Ratna Meta Novia
Jumat, 14 Maret 2025 | 00:30 WIB
Modernisasi kapal ikan (Foto/Pixabay)
Modernisasi kapal ikan (Foto/Pixabay)

BeritaNasional.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong modernisasi kapal perikanan Indonesia dari berbahan dasar kayu menjadi besi agar memenuhi standar.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Lotharia Latif mengatakan, secara bertahap pihaknya mulai mendorong modernisasi dan transformasi kapal perikanan dari bahan dasar kayu menjadi kapal besi sehingga memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan.

"Langkah ini untuk memenuhi standar kelaikan yang telah ditentukan, yaitu laik laut, laik tangkap dan laik simpan hasil ikan yang ditangkap dalam kapal," kata Latif.

Ia menyebutkan, sebanyak 65 persen kapal perikanan di Indonesia rata-rata telah berusia lebih dari 10 tahun yang didominasi oleh kapal berbahan dasar kayu. Kendati demikian, Latif tidak menyebutkan jumlah kapal perikanan yang terdaftar di KKP saat ini.

Hanya saja, dia menyebut, 95 persen kapal perikanan yang terdaftar di KKP terbuat dengan bahan utama kayu.

Meski lebih murah dari segi pembiayaan, kata Latif, penggunaan kayu sebagai bahan baku utama pembuatan kapal dapat mengarah ke isu lingkungan, terutama deforestasi."Kurang memenuhi standar kapal perikanan dunia yang baik," jelasnya.

Lebih lanjut Latif menerangkan usia kapal kayu rata-rata 15-20 tahun tergantung dari perawatannya. Secara konstruksi kapal kayu memiliki kekurangan karena umumnya dibangun secara tradisional dan kurang memenuhi persyaratan standar kelaikan laut, laik tangkap dan laik simpan hasilnya.

"Ke depan kita secara bertahap mendorong pembangunan kapal dengan bahan dasar besi atau baja yang memenuhi standar kapal perikanan ideal,” imbuhnya.

Latif menambahkan mayoritas kapal perikanan saat ini menggunakan mesin darat modifikasi non-marine engine standar, sehingga rentan mengalami korosi, overheating, kebocoran oli, emisi karbon tinggi, dan kegagalan transmisi.

Dari sisi kelayakan bekerja, kapal perikanan di Indonesia juga belum sepenuhnya memperhatikan kesehatan dan kesejahteraan awak kapal perikanan di atas kapal, diantaranya ruangan akomodasi yang memadai sesuai ketentuan.

"Umumnya ruangan kapal lebih diarahkan untuk optimalisasi menampung hasil tangkapan dibandingkan memperhatikan kebutuhan kondisi kerja yang layak bagi awak kapal”, papar Latif.

Ia menambahkan, modernisasi kapal perikanan diperlukan untuk menjawab isu lingkungan, meningkatkan persaingan global dan dapat berpengaruh pada harga jual ikan.

Sumber: Antarasinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: