Senin, 17 Maret 2025
JADWAL SALAT & IMSAKIAH
Imsak
00:00
Subuh
00:00
Zuhur
00:00
Ashar
00:00
Magrib
00:00
Isya
00:00

Bantah Revisi UU TNI Hidupkan Dwifungsi TNI, DPR: Kami Jaga Supremasi Sipil

Oleh: Ahda Bayhaqi
Senin, 17 Maret 2025 | 13:34 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (BeritaNasional/Ahda).
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (BeritaNasional/Ahda).

BeritaNasional.com - DPR membantah revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI akan menghidupkan kembali dwifungsi TNI yang dikhawatirkan oleh masyarakat. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa DPR akn menjaga supremasi sipil.

"Nah bahwa kemudian ada yang berkembang tentang ada dwi fungsi, TNI dan lain-lain, saya rasa kalau sudah lihat pasal-pasal itu sudah jelas bahwa kami juga di DPR akan menjaga supremasi sipil dan lain-lain," ujar Dasco saat konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/3/2025).

Ketua Harian DPP Gerindra ini menegaskan draf yang banyak beredar di masyarakat tidak sesuai dengan draf yang dibahas di DPR. Pasal-pasal yang dipersoalkan tidak ada.

"Karena penolakan-penolakan yang saya lihat di media sosial, itu substansi dan masalah dari pasal-pasal yang ada, itu sangat banyak yang tidak sesuai dengan yang dibahas," kata Dasco.

DPR menjamin revisi UU TNI ini agar tidak ada pelanggaran undang-undang yang terjadi.

"Kemudian memasukkan yang sudah ada ke dalam undang-undang supaya tidak ada pelanggaran undang-undang, justru itu," katanya.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: