Deddy Corbuzier Belum Lapor LHKPN, KPK Ingatkan Batas Waktu

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Staf Khusus Menteri Pertahanan (Menhan) Deddy Corbuzier belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Dari database KPK, yang bersangkutan belum menyampaikan LHKPN-nya," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Selasa (18/3/2025).
Berdasarkan Peraturan Menteri Pertahanan (Permenhan) Nomor 28 Tahun 2019, Budi mengingatkan batas waktu pelaporan LHKPN bagi pejabat setingkat stafsus adalah 3 bulan sejak dilantik.
"Merujuk pada Permenhan Nomor 28 Tahun 2019, maka batas waktu pelaporan LHKPN-nya 3 bulan sejak pelantikan, atau 12 Mei 2025," tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin melantik Deddy Corbuzier menjadi staf khusus di Kementerian Pertahanan, Selasa (11/2/2025).
Pelantikan Deddy itu dipimpin langsung oleh Sjafrie bersama beberapa stafsus lain, seperti Kris Wijoyo Soepandji, Lenis Kogoya, Mayjen (Purn) Sudrajat, Indra Irawan, dan Sylvia Efi.
“Selasa, 11 Februari 2025, saya melantik Staf Khusus Menhan dan penganugerahan Satya Lencana Dharma Pertahanan di Kantor Kemhan Jakarta,” ujar Sjafrie dalam Instagram @Sjafrie.sjamsoeddin.
Dalam keterangannya itu, Sjafrie menjelaskan pengangkatan Stafsus Menhan ini menegaskan pentingnya kolaborasi peran strategis dalam menjaga kedaulatan.
“Sementara penghargaan yang diberikan menjadi simbol kehormatan bagi mereka yang telah berkontribusi tanpa henti. Dengan amanah baru ini, diharapkan lahir inovasi serta kebijakan yang semakin memperkokoh pertahanan nasional demi masa depan Indonesia yang lebih kuat dan berdaulat,” jelasnya.
Lebih lanjut, acara pelantikan ini juga diunggah melalui akun Instagram @dc.kemhan, yang menampilkan kegiatan Deddy saat menjadi Duta Komponen Cadangan (Komcad).
"Setelah dua tahun lebih bertugas di Kementerian Pertahanan @kemhanri sebagai Duta Komcad, dan bekerja bersama dengan @ditjenpothan di bawah kepemimpinan Bapak Prabowo, sejak hari ini saya akan melanjutkan tugas saya sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik," ujar Deddy dalam unggahan di @dc.kemhan.
9 bulan yang lalu
EKBIS | 9 jam yang lalu
BUDAYA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu