LHKPN Terbaru Seskab Teddy Indra Wijaya, Total Harta Tercatat Rp 20,1 Miliar

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 12 Mei 2026 | 16:40 WIB
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya. (Foto/BPMI)
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya. (Foto/BPMI)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menampilkan laporan harta kekayaan milik Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya melalui laman resmi LHKPN. 

Dokumen tersebut tercatat sebagai laporan periodik tahun 2025 dengan tanggal penyampaian 30 Maret 2026 dan berstatus terverifikasi lengkap.

Berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id yang diakses Beritanasional.com pada Selasa (12/5/2026), total harta kekayaan Teddy tercatat mencapai Rp20.116.632.669. 

Dalam laporannya, Teddy mencatatkan kepemilikan aset tanah dan bangunan senilai Rp9.045.000.000. Aset tersebut tersebar di sejumlah daerah, mulai dari Sragen, Minahasa, hingga Kota Bekasi. 

Rinciannya meliputi tanah dan bangunan seluas 578 m²/90 m² di Sragen, bidang tanah seluas 3.560 m² di daerah yang sama, lahan 2.586 m² di Minahasa, serta dua properti di Bekasi dengan masing-masing luas 300 m²/300 m² dan 300 m²/25 m².

Selain itu, Teddy melaporkan kepemilikan tiga kendaraan bermotor dengan total nilai Rp1.210.000.000. Ketiganya terdiri atas Toyota Jeep L.C. HDTP tahun 2014, Toyota Fortuner tahun 2015, dan Honda CR-V tahun 2010.

Teddy juga memiliki harta bergerak lainnya dengan nilai signifikan, yaitu Rp7.712.100.000, serta kas dan setara kas sebesar Rp2.149.532.669. 

Dalam laporannya, ia tidak mencantumkan surat berharga maupun harta lainnya, dan tercatat tidak memiliki utang.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: