Polda Papua Barat Lanjutkan Pencarian Iptu Tomi Samuel Marbun yang Hilang saat Buru KKB

BeritaNasional.com - Polda Papua Barat bakal melanjutkan pencarian terhadap Kasatreskrim Polres Teluk Bintuni, Iptu Tomi Samuel Marbun, yang hilang ketika hendak memburu Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pada Desember 2024 lalu.
"Ya, Insya Allah (bakal kembali dicari)," kata Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Ongky Isgunawan, saat dikonfirmasi, Selasa (18/3/2025).
Pencarian tersebut sebagaimana hasil rapat Komisi III DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan istri dari Iptu Tomi, Ria Tarigan, yang meminta Polri membentuk Tim Pencari Fakta untuk menelusuri penyebab hilangnya Iptu Tomi.
“Kita kan hargai apa keputusan dan simpulan dari RDP kemarin," imbuhnya.
Sementara itu, Ongky menyebutkan bahwa Iptu Tomi hanyut saat melintasi sungai dengan arus yang deras. Sungai itu diketahui masih 'perawan' atau jarang dilintasi oleh warga.
"Ini sungainya yang memang masih perawan, tidak pernah dilewati oleh orang, hanya segelintir orang yang pernah melewati, jadi arusnya sangat deras," ungkap dia.
Iptu Tomi sedianya bergerak bersama dua tim untuk memburu KKB. Tim pertama berhasil melintasi sungai, sedangkan tim kedua terseret arus yang deras, membuat Iptu Tomi hilang.
"Pak Tomi ini memutuskan untuk tetap menyebrang. Nah, di situlah terseret arus. Memang pada saat itu, bulan November dan Desember itu sudah hujan di sini tinggi," ujar dia.
"Orang-orang yang ada di lapangan di TKP juga melakukan pencarian. Orang yang ada di darat juga melakukan pencarian, baik dengan jalan kaki maupun dengan longboat yang pakai mesin," tambahnya.
Meski begitu, Ongky menegaskan tak ada 'sabotase' maupun tindak kejahatan terhadap Iptu Tomi, sebagaimana kesaksian Ria. Karena Iptu Tomi hanyut di sungai berarus deras.
"Saya garis bawahi, tidak ada di sini dugaan sabotase atau kejahatan dan sebagainya," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, Tomi hilang saat operasi menumpas KKB pada 18 Desember 2024. Diceritakan bahwa kasus hilangnya Iptu Tomi selalu berubah-ubah hingga menimbulkan kecurigaan di benak keluarga.
Atas hal itu, Komisi III DPR RI meminta Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, segera membentuk tim pencari fakta dalam kasus ini. Berikut kesimpulan rapat tersebut:
Komisi III DPR RI meminta Kapolri untuk segera membentuk tim pencari fakta terkait hilangnya Iptu Tomi Samuel Marbun;
Komisi III DPR RI meminta Polda Papua Barat untuk melakukan operasi pencarian dan pertolongan kembali terhadap hilangnya Iptu Tomi Samuel Marbun dengan upaya terbaik, termasuk bekerja sama dengan seluruh pihak terkait lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan;
Komisi III DPR RI meminta Polda Papua Barat untuk melakukan pengawasan dan evaluasi secara tuntas dan menyeluruh atas permasalahan terkait hilangnya Iptu Tomi Samuel Marbun dan melaporkannya kepada pihak keluarga Iptu Tomi Samuel Marbun secara lengkap dan transparan.
9 bulan yang lalu
EKBIS | 16 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu