Rabu, 19 Maret 2025
JADWAL SALAT & IMSAKIAH
Imsak
00:00
Subuh
00:00
Zuhur
00:00
Ashar
00:00
Magrib
00:00
Isya
00:00

Pendaftaran SNBT 2025 Dibuka sampai 27 Maret, Catat Cara Mendaftar hingga Biayanya

Oleh: Tim Redaksi
Rabu, 19 Maret 2025 | 18:00 WIB
Logo SNBP dan SNBT. (Foto/Kemdikbud)
Logo SNBP dan SNBT. (Foto/Kemdikbud)

BeritaNasional.com - SNBT adalah salah satu jalur masuk ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang menggunakan hasil UTBK sebagai acuan. Berikut adalah cara pendaftaran dan syarat yang diperlukan.

Suasana ujian UTBK untuk SNBT gelombang ke-2 di Universitas Negeri Jakarta berlangsung seru. Sebanyak 30.364 peserta mengikuti ujian yang dibagi menjadi 132 sesi. Ujian dilakukan dua sesi per hari dan berlangsung dari 14 hingga 20 Mei 2024.

Pendaftaran UTBK-SNBT 2025 dibuka hingga 27 Maret 2025. Melalui jalur ini, kamu bisa memilih PTN di berbagai daerah tanpa batasan domisili. Berikut adalah cara mendaftar SNBT 2025 dan syarat yang diperlukan.

Menurut informasi dari laman SNPMB Kemdikbud, SNBT adalah jalur masuk ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang berdasarkan pada hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK), dengan tambahan portofolio untuk program studi seni atau olahraga. Melalui jalur ini, peserta dapat memilih berbagai jenis PTN, termasuk PTN akademik, vokasi, dan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).

Setiap peserta diperbolehkan memilih program studi di PTN akademik atau vokasi, dengan maksimal empat pilihan sesuai aturan panitia. Namun, perlu diingat bahwa siswa yang sudah diterima melalui Jalur SNBP pada tahun 2023, 2024, atau 2025 tidak diperkenankan mengikuti UTBK-SNBT 2025.

Lantas, apa saja syarat dan cara daftar SNBT 2025? 

Syarat Umum Daftar UTBK-SNBT 2025

Berikut adalah persyaratan peserta UTBK-SNBT 2025:

1. Untuk mendaftar, peserta harus memiliki akun SNPMB Siswa terlebih dahulu. Pembuatan akun SNPMB siswa dapat dilakukan melalui Portal SNPMB.

2. Syarat pertama, peserta harus berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sah.

3. Siswa SMA/SMK/MA Kelas 12 atau kelas terakhir pada tahun 2025.

4. Peserta didik Paket C tahun 2025 yang berusia maksimal 25 tahun per 1 Juli 2025 juga berhak mendaftar.

5. Siswa yang belum memiliki ijazah pada poin 3 dan 4, harus membawa surat keterangan sebagai siswa kelas 12 yang minimal mencantumkan informasi berikut: 

- Data diri, yang meliputi nama, kelas, Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).

- Pas foto terbaru (berwarna)

- Tanda tangan Kepala Sekolah/Madrasah

- Stempel/cap sekolah

6. Lulusan SMA/SMK/MA sederajat atau Paket C tahun 2023 dan 2024, dengan batasan usia maksimal 25 tahun per 1 Juli 2025.

7. Lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh lembaga yang berwenang di Indonesia.

8. Peserta yang memilih program studi seni atau olahraga diwajibkan untuk mengunggah portofolio sebagai bagian dari proses pendaftaran.

9. Harus memiliki kondisi kesehatan fisik dan mental yang cukup baik untuk menunjang kelancaran proses belajar di perguruan tinggi.

10. Peserta dengan kebutuhan khusus, yaitu tuna netra, diwajibkan untuk mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra sebagai persyaratan tambahan.

11. Membayar biaya UTBK SNBT 2025

Biaya Daftar UTBK SNBT 2025

Untuk mengikuti UTBK-SNBT, peserta harus membayar biaya pendaftaran sebesar Rp 200.000. Pembayaran dapat dilakukan melalui bank-bank mitra seperti Mandiri, BNI, BTN, BRI, dan BSI, dengan mengikuti prosedur yang telah ditentukan.

Cara Daftar SNBT 2025

1. Langkah pertama, masuk ke portal SNPMB menggunakan akun SNPMB yang sudah dimiliki. Kemudian, pilih menu "Pendaftaran UTBK-SNBT" untuk memulai proses pendaftaran.

2. Selanjutnya, isi dan lengkapi biodata dengan benar, unggah pas foto berwarna terbaru, dan lakukan verifikasi biodata. Jika diperlukan, unduh dan unggah juga pernyataan tuna netra dan/atau hambatan visual.

3. Pilih program studi yang diinginkan dan unggah portofolio jika diperlukan, terutama bagi peserta yang memilih program studi seni atau olahraga, karena pengunggahan portofolio adalah wajib bagi mereka.

4. Pilih pusat UTBK yang diinginkan, dan bagi peserta non-pelamar KIP Kuliah, dapatkan slip pembayaran biaya UTBK untuk melakukan pembayaran selanjutnya.

5. Lakukan pembayaran biaya UTBK sesuai dengan instruksi dan mekanisme yang telah ditentukan, informasi lebih lanjut akan diumumkan kemudian.

6. Setelah pembayaran berhasil, kembali ke portal SNPMB dan pilih menu pendaftaran UTBK-SNBT untuk mengunduh kartu peserta UTBK-SNBT.

(Red/Muhammad Dzaki Ramadhan)sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: