Jumat, 21 Maret 2025
JADWAL SALAT & IMSAKIAH
Imsak
00:00
Subuh
00:00
Zuhur
00:00
Ashar
00:00
Magrib
00:00
Isya
00:00

Soal Isu Dwifungsi Hidup Kembali, Menhan: Jangankan Jasad, Arwahnya Sudah Tidak Ada

Oleh: Ahda Bayhaqi
Kamis, 20 Maret 2025 | 13:23 WIB
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin saat pengesahan revisi UU TNI di Gedung DPR. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin saat pengesahan revisi UU TNI di Gedung DPR. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com - Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan tidak ada lagi dwifungsi TNI di Indonesia. Menurut dia, tidak akan terjadi lagi dwifungsi meski revisi UU TNI baru disahkan.

"Tidak ada dwifungsi di Indonesia lagi, jangankan jasad, arwahnya pun sudah enggak ada," kata Sjafrie di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025).

Sjafrie menjamin UU TNI yang baru tidak akan mengembalikan ke orde baru. Saat ini TNI hormat terhadap demokrasi dan supremasi sipil.

"Enggak ada. Orde baru kita enggak pakai lagi. Sekarang adalah satu orde yang ingin menegakkan pembangunan kekuatan TNI yang hormat terhadap demokrasi dan supremasi sipil," ujarnya.

Sjafrie juga memastikan bahwa TNI yang berada di BUMN, Badan Gizi Nasional serta kementerian/lembaga di luar 14 yang diatur kementerian sudah merupakan purnawirawan.

Ia juga menegaskan aturan larangan TNI berbisnis tidak disentuh sama sekali.

"Semuanya masih berlaku. Hanya kita kan rapikan semuanya. Yang penting saya kan tadi mengatakan, kesejahteraan prajurit harus kita perhatikan," ujar Sjafrie.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: