Hasto Sebut KPK Banyak Langgar HAM dalam Kasusnya

BeritaNasional.com - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) banyak melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) dalam kasus yang menyeret dirinya.
Hal itu diungkapkan Hasto dalam sidang perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
"KPK dalam menjalankan seluruh kewenangannya, salah satunya berasaskan pada penghormatan terhadap HAM," ujar Hasto di PN Jakpus, Jumat (21/3/2025).
"Namun, dalam praktiknya, begitu banyak pelanggaran terhadap asas ini," imbuhnya.
Hasto mengungkap bahwa pemeriksaan oleh lembaga antirasuah pada 10 Juni 2024 terhadap dirinya hanya bertujuan untuk merampas barang bukti yang ada pada Kusnadi.
"Ternyata pemeriksaan saya hanya sebagai kedok, tujuannya sebenarnya adalah untuk merampas paksa barang Kusnadi yang dilakukan secara melawan hukum," tuturnya.
Anak buah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri tersebut mengaku lebih banyak didiamkan dan menunggu di ruang pemeriksaan selama lebih dari tiga jam.
"Pada saat bersamaan, penyidik KPK Saudara Rossa Purbo Bekti justru melakukan perbuatan melawan hukum," katanya.
Hasto menuding bahwa penyidik tersebut melakukan penyamaran, membohongi, mengintimidasi, merampas barang, serta menginterogasi atau memeriksa Kusnadi selama hampir tiga jam.
"Saudara Rossa Purbo Bekti (penyidik KPK) merampas barang milik Kusnadi dan DPP PDIP, antara lain HP milik Sekretariat Partai dan buku catatan rapat-rapat partai," ungkapnya.
Hasto mengatakan buku tersebut memuat rahasia Partai. Barang dan dokumen itu juga ikut dijadikan sebagai bukti dalam dakwaan Obstruction of Justice.
"Bukti-bukti yang diperoleh melalui tindakan melawan hukum itulah yang dikhawatirkan KPK. Maka, patut diduga bahwa tindakan menghalang-halangi pra-peradilan kedua berkaitan dengan hal tersebut. Tindakan melawan hukum oleh penyidik KPK dapat dikategorikan sebagai pelanggaran HAM serius," tandasnya.
9 bulan yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PENDIDIKAN | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 21 jam yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 23 jam yang lalu