Selasa, 25 Maret 2025
JADWAL SALAT & IMSAKIAH
Imsak
00:00
Subuh
00:00
Zuhur
00:00
Ashar
00:00
Magrib
00:00
Isya
00:00

Cegah Kepadatan Pemudik di Pelabuhan Merak, Menhub Bakal Lakukan Hal Ini

Oleh: Harits Tryan Akhmad
Minggu, 23 Maret 2025 | 13:00 WIB
Pelabuhan Merak. (Foto/Kemenhub).
Pelabuhan Merak. (Foto/Kemenhub).

BeritaNasional.com - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi melakukan pengecekan ke Pelabuhan Indah Kiat, Merak, Banten pada Sabtu (22/3/2025). Menurut Dudy pengecekan ini untuk melihat kesiapan Pelabuhan Indah Kiat sebagai area penyangga atau buffer zone di kawasan Pelabuhan Merak untuk mengurai penumpukan.

"Rencananya, nanti jika area parkir di dermaga Pelabuhan Merak hampir penuh, kendaraan pribadi roda 4 akan segera diarahkan parkir ke Pelabuhan Indah Kiat sebagai area penyangga, supaya tidak ada penumpukan dan antrian yang mengular," jelas Dudy dikutip, Minggu (23/3/2025).

Pelabuhan Indah Kiat merupakan salah satu area yang disiapkan menjadi penyangga/buffer zone untuk arus mudik dari Jawa menuju Sumatera melalui pelabuhan penyeberangan Merak. Pelabuhan ini akan digunakan untuk mengatisipasi kepadatan di Pelabuhan Merak.

"Pada puncak arus mudik, tanggal 27-29 Maret 2025, kendaraan kecil yang berada di Pelabuhan Merak diperkirakan lebih dari 30.000 kendaraan. Kami akan mengantisipasi potensi kepadatan dengan menyiapkan area parkir penyangga," kata dia.

Pelabuhan Merak sendiri memiliki 7 dermaga operasi. Kapasitas parkir pelabuhan adalah 6.026 kendaraan kecil dan kapasitas kendaraan di dalam kapal mencapai 25.067 kendaraan kecil per hari dalam kondisi sangat padat. Sehingga, total kapasitas di Pelabuhan Merak mencapai 31.093 kendaraan kecil per hari.

Sementara, Pelabuhan Indah Kiat memiliki total luas tampungan 93.426 m2. Luas tampungan ini terbagi atas 3 titik. Jika total kapasitas parkir ini dikonversikan ke dalam kendaraan kecil, maka pelabuhan ini mampu menampung sekitar 2.072 kendaraan kecil (golongan I).

"Sudah terdapat akses integrasi dari Pelabuhan Merak ke Pelabuhan Indah Kiat sejak tahun lalu. Dengan akses ini, harapannya proses pengalihan parkir kendaraan akan berjalan dengan baik," ujar  Dudy.

Selain Pelabuhan Indah Kiat, kawasan lain yang dijadikan penyangga adalah Rest Area KM 13, KM 43, KM 68 di ruas tol menuju Merak. Lalu, di jalan arteri ada area Ciwandan, BBJ Bojonegara dan Indah Kiat yang dijadikan buffer zone.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: