Rabu, 26 Maret 2025
JADWAL SALAT & IMSAKIAH
Imsak
00:00
Subuh
00:00
Zuhur
00:00
Ashar
00:00
Magrib
00:00
Isya
00:00

DPR Sebut UU TNI Resmi Akan Dibuka ke Publik setelah Diundangkan Pemerintah

Oleh: Ahda Bayhaqi
Senin, 24 Maret 2025 | 18:37 WIB
Anggota komis I TB Hasanuddin saat memberikan keterangan kepada wartawan. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Anggota komis I TB Hasanuddin saat memberikan keterangan kepada wartawan. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com -  Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mengatakan, draf revisi UU TNI yang sudah disahkan akan diunggah secara resmi oleh DPR setelah diundangkan oleh pemerintah.

Setelah disahkan di DPR, UU TNI ini menunggu dimasukkan dalam lembaran negara kemudian diberikan nomor undang-undang.

"Kalau sudah seizin presiden baru dimasukkan ke dalam lembaran Negara, lalu dikasih nomer, ya, Undang-Undang nomor berapa tahun berapa gitu ya, setelah itu diundangkan," ujarnya kepada wartawan, Senin (24/3/2025).

Setelah itu, sambung dia DPR baru akan mengunggah draf UU TNI ke situ resmi parlemen.

"Ketika diundangkan disosialisasikan nah baru DPR mengunggah ya diunggah itu, mengunggah ya itu biasanya," katanya. 

Politikus PDIP ini mengatakan, DPR tidak diperbolehkan mengunggah draf yang baru disahkan sebelum diundangkan oleh pemerintah. Draf yang resmi akan keluar dari Kementerian Sekretaris Negara.

"Karena kan tidak boleh, tidak boleh ada yang diunggah sebelum resmi diundangkan, kan itu pengumuman resmi dari pemerintah bukan dari DPR, itu ya," ujarnya.

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: