Qatar Kutuk Keras Israel Gusur Warga Gaza

BeritaNasional.com - Kementerian Luar Negeri Qatar mengutuk kebijakan Israel yang menggusur warga Palestina dari Jalur Gaza dan memperluas permukiman ilegal bagi warga Zionis di Tepi Barat.
"Negara Qatar mengutuk, dengan keras, pengumuman rezim penjajah Israel tentang pendirian badan yang menargetkan penggusuran warga Palestina dari Jalur Gaza, serta pemisahan 13 area permukiman ilegal di Tepi Barat yang membuka jalan bagi legitimasi mereka sebagai permukiman kolonial," kata Kemenlu Qatar dalam sebuah pernyataan.
Pernyataan Kemlu Qatar itu juga menegaskan bahwa segala bentuk penggusuran warga Palestina merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum humaniter internasional.
"Perluasan permukiman ilegal itu merupakan pengabaian terang-terangan terhadap legitimasi internasional, khususnya Resolusi Dewan Keamanan PBB 2334 yang mengutuk semua tindakan dengan maksud mengubah komposisi demografi, karakter, dan status Wilayah Palestina yang diduduki sejak 1967," terang Kemenlu Qatar.
Sebelumnya, militer Israel telah mengeluarkan perintah evakuasi bagi warga Palestina di Gaza Utara, perintah yang dipandang sebagai bentuk hukuman kolektif terhadap warga sipil Palestina.
Pasukan Zionis melancarkan operasi udara mendadak di Jalur Gaza pada 18 Maret 2025.
Serangan biadab Israel di bulan suci Ramadhan itu menewaskan sedikitnya 730 orang dan melukai hampir 1.200 lainnya. Aksi busuk tersebut melanggar gencatan senjata.
Sumber: Antara
9 bulan yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PENDIDIKAN | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 20 jam yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 21 jam yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu