Minggu, 30 Maret 2025
JADWAL SALAT & IMSAKIAH
Imsak
00:00
Subuh
00:00
Zuhur
00:00
Ashar
00:00
Magrib
00:00
Isya
00:00

DPR Desak Prajurit TNI AL Bunuh Jurnalis Perempuan Segera Dipecat

Oleh: Ahda Bayhaqi
Kamis, 27 Maret 2025 | 15:24 WIB
Ilustrasi TKP (Foto/Pixabay)
Ilustrasi TKP (Foto/Pixabay)

BeritaNasional.com - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PKS Jazuli Juwaini mendesak anggota TNI Angkatan Laut (AL) yang membunuh jurnalis perempuan di Kota Banjarbaru diberi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat alias dipecat. 

Jazilul juga mendesak kasus pembunuhan ini diusut tuntas.

"Saya berharap diusut tuntas dan transparan. POM AL sudah mengamankan oknum. Proses dan tegakkan hukum secara tegas hingga PTDH jika terbuka karena jelas pelanggaran berat sumpah prajurit," ujarnya kepada wartawan, Kamis (27/3/2025).

Jazuli prihatin atas kejadian tersebut. Karena kekerasan dan tindak pidana dengan pelaku anggota TNI atau Polri terus terjadi.

Ia meminta institusi TNI melakukan evaluasi menyeluruh dan komprehensif terkait sistem rekrutmen, pembinaan dan disiplin prajurit.

"Memang pelaku adalah oknum, tapi kasus-kasus pidana kejahatan ini sudah berulangkali dilakukan prajurit. Dan ini jelas merusak citra institusi TNI," ujar Jazuli.

Ia meminta jangan ada toleransi atas kasus serupa. Pengawasan di setiap level dari komandan kepada prajurit juga perlu diperkuat.

"Berikan efek jera yang bisa memutus rantai tindak pidana kejahatan oknum prajurit. Jangan berikan toleransi sedikit pun," kata Jazuli.

Sebelumnya, Detasemen Polisi Militer (Denpom) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan tengah mengusut kasus pembunuhan yang diduga melibatkan seorang prajurit inisial J terhadap wartawati di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Demikian disampaikan (Dandenpom) Lanal Balikpapan, Mayor Laut PM, Ronald Ganap bahwa J adalah prajurit yang baru sekira satu bulan ditugaskan di Banjarmasin.

"Oknum itu berinisial J pangkat kelasi satu, bertugas di Lanal Balikpapan baru sekitar satu bulan. Sebelumnya, yang bersangkutan pernah bertugas di Lanal Banjarmasin," jelas Ronald dalam keterangan persnya, dikutip Kamis (27/3/2025).

Ronald menyebut bahwa latar belakang J merupakan prajurit dari Kota Kendari, Sulawesi Tenggara yang telah mengabdi sebagai TNI AL selama 4 tahun. Terduga pelaku pun saat ini sudah diamankan oleh Denpom Lanal Balikpapan.

"Sesuai dengan arahan pimpinan TNI AL, proses hukum akan disampaikan secara terbuka sebagai wujud transparansi pengungkapan kasus yang libatkan oknum anggota. Tidak ada yang ditutupi," katanya.
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: