Usai Libur Lebaran, Wamendagri Wanti-wanti PNS Jangan Telat Hari Pertama Kerja

Oleh: Bachtiarudin Alam
Rabu, 02 April 2025 | 13:15 WIB
Ilustrasi PNS. (Foto/Kemen PAN-RB)
Ilustrasi PNS. (Foto/Kemen PAN-RB)

BeritaNasional.com - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mewanti-wanti pegawai negeri sipil (PNS) jangan telat pada hari pertama masuk kerja usai libur lebaran pada 8 April mendatang. Dia meminta kepada seluruh PNS hadir untuk halal bihalal, dilanjutkan bekerja seperti biasa.

“Wah nggak bisa santai-santai. Itu hari pertama kerja itu tradisinya adalah halal-bihalal, semuanya. Nah, itu harus on time,” kata Bima kepada wartawan usai halal bihalal di rumah Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Rabu (2/4/2025).

Menurut dia, prosesi halal bihalal setelah melangsungkan lebaran harus diikuti oleh seluruh PNS, tanpa terkecuali. Karena, momen itu merupakan langkah yang baik untuk mempererat hubungan antarpegawai.

“Itu disamping silaturahmi juga untuk memastikan bahwa semuanya siap bekerja di hari pertama. Tanggal 8 itu seluruhnya kepala daerah, kantor-kantor kementerian, hari pertama itu halal-bihalal. Jadi jangan telat lah,” imbuhnya.

Sekadar informasi, libur nasional untuk merayakan Idul Fitri 1446 Hijriah jatuh pada Senin, 31 Maret sampai Selasa, 1 April 2025. Sementara itu, cuti bersama jatuh pada pada tanggal 2, 3, 4, dan 7 April 2025.

Kemudian pada tanggal 5 dan 6 terdapat jeda akhir pekan. Lalu cuti bersama akan berlanjut pada hari Senin, 7 April 2025 yang menjadi akhir dari rangkaian hari libur dan cuti bersama Lebaran 2025.

Sementara itu, PNS sempat diberikan kebijakan dapat bekerja dari mana saja (WFA) pada tanggal 24–27 Maret 2025. Kebijakan ini dikeluarkan oleh pemerintah untuk memberikan fleksibilitas kepada PNS menjelang Hari Raya Idul Fitri.

 sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: