Jepang Prihatin dengan Tarif yang Diberlakukan Trump

BeritaNasional.com - Jepang menyampaikan penyesalan mendalam dan keprihatinan serius atas keputusan Amerika Serikat untuk memberlakukan tarif timbal balik pada produk Jepang.
Tokyo mendesak Washington, sekutu terdekatnya, agar mencabut kebijakan itu, yang dinilai dapat bertentangan dengan aturan perdagangan global.
Menteri Perdagangan Jepang Yoji Muto menyampaikan keprihatinan ini kepada Menteri Perdagangan AS Howard Lutnick dalam suatu pertemuan daring.
Muto menegaskan, penerapan bea masuk sebesar 24 persen akan menyulitkan perusahaan-perusahaan Jepang berinvestasi di pasar AS dan justru merugikan ekonomi terbesar di dunia tersebut.
Presiden AS Donald Trump mengumumkan keputusan pemberlakuan tarif sebagai bagian dari kebijakan tarif timbal balik terhadap mitra dagang AS, dengan alasan ingin memperbaiki ketidakseimbangan perdagangan.
Keputusan itu tetap diambil meskipun Jepang telah berupaya mendapatkan pengecualian.
"Sangat disayangkan bahwa pemerintah AS tetap mengumumkan keputusan ini, meskipun kami telah menyampaikan keprihatinan di berbagai tingkatan dan meminta mereka untuk tidak mengambil langkah sepihak," ujar Kepala Sekretaris Kabinet Jepang Yoshimasa Hayashi dalam konferensi pers rutin.
"Kami sangat prihatin apakah kebijakan tarif ini sesuai dengan aturan WTO dan perjanjian perdagangan Jepang-AS," tambahnya.
Amerika Serikat merupakan salah satu mitra dagang terbesar Jepang. Pengenaan tarif yang lebih tinggi pada produk ekspor Jepang ke AS berpotensi memberikan pukulan terhadap ekonomi Jepang yang bergantung pada ekspor.
Kekhawatiran semakin meningkat terkait dampak dari tarif otomotif AS terhadap perusahaan-perusahaan Jepang, seperti Toyota Motor Corp.
Ketika ditanya apakah Jepang akan mengambil tindakan balasan, Muto mengatakan bahwa pemerintah sedang mempertimbangkan berbagai opsi dan akan memilih langkah terbaik untuk melindungi kepentingan nasional.
Namun, Hayashi menolak untuk mengungkapkan strategi yang sedang dipertimbangkan Tokyo.
Sumber: Antara
9 bulan yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu