Menteri Rini Tetapkan Penyesuaian FWA untuk Urai Kepadatan Arus Balik Lebaran 2025

BeritaNasional.com - Menjelang arus balik Lebaran 2025, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengimbau seluruh instansi pemerintah untuk tetap memastikan pelayanan publik dan pelaksanaan pemerintahan berjalan optimal.
Kementerian PANRB telah menetapkan penyesuaian flexible working arrangement (FWA) pada hari Selasa, 8 April 2025, sebagai upaya untuk mengurai kepadatan arus balik.
Penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2025 yang ditandatangani pada Jumat, 4 April 2025.
“Kita ingin memastikan pelayanan publik tetap berjalan dan mobilitas masyarakat saat arus balik tetap aman dan nyaman. Penyesuaian pelaksanaan tugas ini dilakukan dengan mempertimbangkan fleksibilitas dan tetap memastikan terjaganya kualitas layanan,” kata Rini melalui siaran pers di Jakarta pada Jumat (4/4/2025).
Langkah ini diambil dengan tujuan untuk menjamin kelancaran, keamanan, dan keselamatan mobilitas masyarakat selama arus balik, sekaligus menjaga produktivitas pemerintahan dan kualitas pelayanan publik.
Melalui SE tersebut, instansi pemerintah pusat dan daerah diminta untuk mengatur pelaksanaan tugas kedinasan ASN dengan memanfaatkan skema Flexible Working Arrangements (FWA) yang disesuaikan dengan karakteristik tugas masing-masing instansi. Penyesuaian ini wajib memperhatikan akuntabilitas, keterukuran kinerja, serta tidak boleh mengganggu pelayanan publik kepada masyarakat.
Sebelumnya, pengaturan FWA telah dilaksanakan selama empat hari sebelum libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H melalui SE Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2025, yaitu pada Senin, 24 Maret 2025 sampai Kamis, 27 Maret 2025. Melalui SE terbaru ini, dilakukan penyesuaian dengan menambahkan satu hari, yaitu pada hari Selasa, 8 April 2025.
Pelayanan publik yang bersifat esensial dan berhubungan langsung dengan masyarakat diimbau untuk tetap berjalan dengan baik melalui pengaturan jadwal kerja yang efisien dan proporsional. Instansi juga diharapkan untuk menyiapkan petugas pelayanan yang memadai dan sistem pendukung berbasis teknologi informasi, sebagaimana yang telah diterapkan pada masa arus mudik.
Lebih lanjut, Menteri Rini menekankan pentingnya kerja sama antar pimpinan instansi dalam mengelola pelaksanaan tugas selama masa arus balik Lebaran dan Nyepi.
“Pelayanan publik adalah wajah pemerintah. Momen arus balik menjadi wujud nyata bagaimana kita bisa menjaga kualitasnya dengan tetap memberikan ruang bagi ASN untuk menjalankan tugas secara adaptif, sebagaimana arus mudik yang dapat dilakukan dengan baik,” tandasnyai.
9 bulan yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 21 jam yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu