Ekonom Nilai Tarif Trump Tak Berdampak Serius terhadap Ekonomi Indonesia

Oleh: Dyah Ratna Meta Novia
Kamis, 10 April 2025 | 03:30 WIB
Trump berlakukan tarif AS (Foto/X Donald J Trump)
Trump berlakukan tarif AS (Foto/X Donald J Trump)

BeritaNasional.com - Bank Pembangunan Asia (Asian Development Bank/ADB) menilai kebijakan tarif resiprokal sebesar 32 persen yang diterapkan oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump tidak akan berimbas signifikan secara kualitatif terhadap perekonomian Indonesia.

Ekonom Bidang Asia Tenggara ADB Nguyen Ba Hung mengatakan, karena total ekspor Indonesia ke Amerika Serikat yang relatif kecil.

“Secara kualitatif, menurut kami, dampak dari kebijakan tersebut tidak akan seserius yang dibayangkan dengan adanya kenaikan tarif sebesar 32 persen ini,” ujar Nguyen Ba Hung dalam webinar Asian Development Outlook (ADO) ADB.

Ia menuturkan, jumlah ekspor Indonesia ke Amerika Serikat hanya sekitar 2 persen dari total Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia, sehingga tidak memiliki nilai eksposur yang besar terhadap perekonomian kedua negara secara umum.

Selain itu, ia mengatakan bahwa PDB Indonesia sebagian besar ditopang oleh konsumsi domestik dan investasi.

Nguyen Ba Hung pun menyatakan bahwa keputusan Presiden Trump untuk meningkatkan tarif impor terhadap produk-produk Indonesia adalah murni karena kemampuan Indonesia yang berhasil menjaga tingkat surplus perdagangan yang baik dengan Amerika Serikat.

Meskipun demikian, ia menyatakan bahwa pihaknya belum dapat memberikan taksiran kuantitatif terhadap seberapa besar kebijakan tarif tersebut berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun ini.

“Masih terlalu dini untuk melakukan penilaian kuantitatif terkait dampak tarif tersebut terhadap pertumbuhan PDB Indonesia,” ujarnya.

Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Rabu (2/4) telah mengumumkan kenaikan tarif sedikitnya 10 persen ke banyak negara di seluruh dunia, termasuk Indonesia, terhadap barang-barang yang masuk ke negara tersebut.

Menurut unggahan Gedung Putih di Instagram, Indonesia berada di urutan ke delapan di daftar negara-negara yang terkena kenaikan tarif AS, dengan besaran 32 persen.

Sumber: Antarasinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: