Pimpinan DPR Desak Unpad dan RSHS Dampingi Korban Kekerasan Seksual

BeritaNasional.com - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mendorong pihak Unpad dan RS Hasan Sadikin Bandung memberikan pendampingan terhadap korban kekerasan seksual peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) berinisial PAP (31). Korban perlu mendapat pemulihan dampak psikologis dan sosial.
"Perlu ada kerja sama antara manajemen Rumah Sakit HS dan pihak Unpad untuk memastikan bahwa pendampingan terhadap korban dan proses pemulihan benar-benar optimal sehingga dampak psikologis dan sosial dapat diatasi," kata Cucun kepada wartawan, dikutip Kamis (10/4/2025).
Cucun mengatakan, kasus ini perlu menjadi pelajaran untuk melakukan seleksi dan pengawasan ketat agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kasus ini harus menjadi pelajaran bagi rumah sakit agar menerapkan manajemen seleksi dan pengawasan yang lebih ketat untuk mengantisipasi kejadian serupa," ujar politikus PKB ini.
Cucun meminta proses hukum dijalankan agar pelaku mendapatkan sanksi. Meski sudah diblacklist oleh Kemenkes dan meminta maaf, keadilan perlu ditegakkan.
"Tidak ada toleransi untuk tindakan demikian, apalagi dilakukan oleh seorang dokter yang mestinya berperan melayani masyarakat. Lebih-lebih tempatnya di rumah sakit yang berkewajiban untuk memastikan keamanan bagi masyarakat," ujarnya.
Sebelumnya, Polda Jawa Barat telah menahan seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) berinisial PAP (31) atas dugaan kekerasan seksual terhadap anggota keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, yang menyatakan bahwa kasus tersebut telah ditangani dan kini ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“Iya, kami tangani kasusnya. Tersangkanya sudah ditahan sejak 23 Maret,” kata Surawan, dikutip dari Antara, Rabu (9/4/2025).
Surawan menjelaskan bahwa pelaku merupakan peserta residen program spesialis anestesi di Universitas Padjadjaran, dengan kronologi kejadian yang berlangsung di RSHS Bandung pada pertengahan Maret 2025.
“Pelakunya satu orang, usia 31 tahun, merupakan peserta program spesialis anestesi,” ujarnya.
Sementara itu, Dekan Fakultas Kedokteran Unpad, Yudi Mulyana Hidayat, memastikan bahwa pelaku telah diberhentikan sebagai peserta PPDS di lingkungan Unpad.
“Karena terduga merupakan peserta PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS, maka penindakan tegas telah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS,” katanya.
10 bulan yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PENDIDIKAN | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PENDIDIKAN | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu