Apakah Djoko Tjandra Bisa Dikenai Pasal Obstruction of Justice? Ini Kata KPK

Oleh: Panji Septo R
Kamis, 10 April 2025 | 09:13 WIB
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika. (BeritaNasional/Panji).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika. (BeritaNasional/Panji).

BeritaNasional.com - Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika enggan berandai-andai mengenai apakah ks terpidana kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Djoko Soegiarto Tjandra bisa terseret kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) dalam kasus Harun Masiku.

Hal ini berkaitan dengan bantahan Djoko Tjandra yang mengaku tidak mengenal eks calon legislatif PDIP, Harun Masiku tapi diduga sempat ditemui di Kuala Lumpur, Malaysia.

“Seandainya memang ada, tentunya akan diproses. Akan tetapi, fokus penyidik saat ini adalah penanganan penyidikan perkara,” ujar Tessa dikutip Kamis (10/4/2025).

Tessa menegaskan bahwa KPK selalu bertumpu pada alat bukti selama menjalani proses penyidikan. Semua bukti, kata dia, sedang dikumpulkan dan dianalisis secara bertahap.

“Kalau ditanya apakah bisa dikenakan obstruction of justice (OOJ), atau pasal-pasal lainnya? Kita sebagai aparat penegak hukum harus berdasarkan alat bukti. Jadi, kita tunggu saja,” tuturnya.

Ia menambahkan bahwa pembuktian tersebut menjadi tugas penyidik. Saat ini, KPK juga masih fokus mencari dan menyusun alat bukti agar perkara dapat segera dilimpahkan ke tahap penuntutan.

“Tentunya nanti tugas penyidiklah yang akan membuktikan atau mencari alat bukti mana yang akan dimasukkan ke dalam berkas perkara,” kata Tessa.

Sebelumnya, Djoko Tjandra membantah mengenal Harun Masiku, yang hingga kini masih berstatus buronan setelah diperiksa oleh tim penyidik KPK.

"Mana tahu saya, nggak kenal kok. Tidak, tidak. Saya tidak kenal. Sama sekali," ujar Djoko kepada awak media.

Ia bersikeras tidak memiliki hubungan apa pun dengan Harun Masiku. Djoko juga membantah memberikan bantuan dalam pelarian Harun sehingga hingga kini belum tertangkap.

"Woh ya nggak betul (memberi bantuan). Kenal aja nggak, gimana mau bantu? Nggak kenal saya, gimana saya mau cerita," kata Djoko.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: