Pendatang Membeludak Pasca Lebaran, Pemprov DKI Siapkan Strategi ini

BeritaNasional.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan sejumlah langkah untuk mengurangi angka pengangguran di kalangan pendatang yang tiba di Jakarta setelah libur Lebaran 2025.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta, Hari Nugroho, menyampaikan bahwa terdapat enam langkah strategis yang telah disiapkan.
Langkah pertama adalah penyediaan program informasi lowongan pekerjaan, perluasan kesempatan kerja, serta pelatihan kompetensi bagi pencari kerja. Program ini akan dijalankan oleh Disnakertransgi bersama satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait.
“(Kedua), penciptaan iklim berusaha yang kondusif. Pemprov DKI berkomitmen menjamin hak para pendatang dalam hal kebebasan berusaha dan memperoleh pekerjaan yang layak,” kata Hari dalam keterangan resminya, Minggu (13/4/2025).
“Oleh karena itu, pendatang yang belum terserap di sektor formal diharapkan dapat segera memiliki alternatif pekerjaan di sektor informal, seperti menjadi wirausahawan, pedagang, tenaga kerja mandiri, dan sebagainya,” lanjutnya.
Langkah ketiga adalah menyosialisasikan kanal-kanal informasi lowongan pekerjaan resmi, seperti:
- karirhub.kemnaker.go.id
- karir.jakarta.go.id
- disnakertransgi.jakarta.go.id
- dan akun Instagram resmi Disnakertransgi Jakarta.
Langkah keempat adalah menggelar pameran kesempatan kerja (job fair) secara berkala untuk mempertemukan pencari kerja dan penyedia lapangan kerja secara langsung.
Langkah kelima yaitu peningkatan kompetensi tenaga kerja melalui pelatihan kerja di Pusat Pelatihan Kerja (PPK) dan Suku Dinas Nakertransgi yang tersebar di lima wilayah kota dan satu kabupaten administratif DKI Jakarta.
“Disnakertransgi Jakarta akan mempermudah akses pelatihan dan pengembangan keterampilan bagi pencari kerja, agar mereka memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan dunia industri dan usaha. Termasuk melalui pelatihan mobile training unit,” jelas Hari.
Langkah keenam adalah penyelenggaraan pelatihan tenaga kerja mandiri bagi pencari kerja yang berminat menjadi wirausahawan atau pekerja lepas yang tidak terikat hubungan kerja formal.
10 bulan yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu