Jadi Saksi Harun Masiku, Febri Diansyah Penuhi Panggilan KPK

Oleh: Panji Septo R
Senin, 14 April 2025 | 13:27 WIB
Kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah. (BeritaNasional/Panji)
Kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah. (BeritaNasional/Panji)

BeritaNasional.com -  Pengacara Febri Diansyah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan suap proses pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI 2019-2024.

Mantan juru bicara lembaga antirasuah tersebut mengaku akan menjadi saksi eks caleg PDIP Harun Masiku yang hingga kini masih belum diketahui rimbanya alias buron.

Menurutnya, pemeriksaan itu untuk memenuhi panggilan ulang yang dijadwalkan kembali. Sebab pada akhir Maret 2025 ia urung diiperiksa penyidik KPK.

"Jadi hari ini adalah penjadwalan ulang dari jadwal pemeriksaan sebelumnya yang tidak jadi dilakukan eksekusi," ujar Febri di Gedung Merah Putih, Senin (14/4/2025).

Febri menyebutkan, kehadirannya ke Gedung Merah Putih sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan kepada KPK karena pernah menjadi bagian dari lembaga tersebut.

"Dan saya datang sesuai dengan jadwal yang ditentukan," tuturnya.

Saat menyambangi KPK ia membawa surat panggilan ke duanya dan diminta untuk hadir sebagai saksi pengacara Donny Tri Istiqomah.

"Tertulis di sana panggilan terhadap saya dengan pekerjaan sebagai advokat dalam kapasitas sebagai saksi untuk 2 tersangka, yaitu HM dan DTI," kata dia.

Febri Diansyah pernah menjadi juru bicara KPK. Kasus yang akhirnya menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristyanto ke balik jeruji besi tersebut telah ditangani sejak ia berada di lembaga itu. 

Proses pengejaran terhadap para tersangka suap proses pergantian antarwaktu (PAW) pun sudah dimulai sejak 8 Januari 2020. Kala itu, KPK tak berhasil menangkap Masiku.

Kini Febri yang pernah menjadi aktifis anti korupsi ini kini menjadi salah satu kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

 

 

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: