KPK Sita Moge RK terkait Kasus Korupsi Bank BJB

Oleh: Panji Septo R
Senin, 14 April 2025 | 14:30 WIB
Ridwan Kamil dalam sebuah momen (Beritanasional/Panji)
Ridwan Kamil dalam sebuah momen (Beritanasional/Panji)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita motor bermerk Royal Enfield dari kediaman mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil.

Motor tersebut disita saat kediaaman eks cagub Jakarta itu digeledah terkait kasus korupsi markup iklan Bank Jabar Banten (BJB).

"Satu unit Motor Royal Enfield," ujar Jubir KPK Tessa Mahardika Sugiarto dalam keterangan tertulis, Senin (14/4/2025).

Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihaknya turut menyita dokumen terkait kasus korupsi BJB yang sedang berjalan.

"Untuk BB apa yang disita ada barang bukti elektronik, kemudian juga barang bukti yang lainnya, ada kendaraan dan yang lainnya," tutur Asep.

Sebelumnya, KPK telah menggeledah rumah RK di Jalan Gunung Kencana Nomor 5, RT 06/06, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, pada Senin (10/3/2025).

Meski berjanji akan melakukan pemeriksaan kepada RK usai lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah, KPK tak kunjung melakukan pemeriksaan hingga hari ini.

Menurut Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, informasi mengenai pemanggilan RK belum disampaikan oleh tim penyidik yang saat ini menangani kasus tersebut.

"Terkait hal itu (pemanggilan RK), saya harus mencari tahu dulu kepada tim penyidik yang menangani kasusnya," ujar Tessa.

"Sejauh informasi yang saya dapat, belum ada info pasti kapan RK akan dipanggil," imbuhnya.

Tessa menjelaskan, penyidik memiliki strategi sendiri terkait kebijakan pemanggilan seseorang sebagai saksi. Meski begitu, ia memastikan bahwa RK tetap akan dimintai keterangan.

"Tapi bisa saya pastikan, setiap pihak yang rumah atau lokasinya telah digeledah, maka penyidik akan meminta konfirmasi dari yang bersangkutan," kata dia.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: