Alasan KPK Periksa Febri Diansyah Terkait Perkara Harun Masiku

Oleh: Panji Septo R
Kamis, 17 April 2025 | 06:45 WIB
Febri Diansyah. (BeritaNasional/Panji).
Febri Diansyah. (BeritaNasional/Panji).

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku memeriksa kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah karena pernah ikut ekspose atau gelar perkara.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan gelar perkara dimaksud terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024 yang menjerat eks Caleg PDIP Harun Masiku.

Dalam perkara ini, Febri menjadi saksi untuk dua tersangka yaitu advokat Donny Tri Istiqomah dan Harun Masiku yang saat ini belum ditangkap.

"Yang saya ketahui dari penyidik, (Febri) sebagai Kabiro Humas mengikuti salah satu ekspos perkara yang saat ini ditangani penyidik," ujar Tessa di Gedung Merah Putih dikutip Kamis (17/4/2025).

Sebelumnya, Febri membantah mengetahui informasi rahasia terkait kasus tersebut selama menjabat Kabiro Humas di KPK.

“Yang saya ketahui hanya informasi yang bersifat umum, yang pokok, dan semuanya sudah dipublikasikan,” ujar Febri.

Dia juga menegaskan tidak lagi menjabat sebagai juru bicara KPK ketika operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus PAW terjadi.

“Pada saat OTT terjadi pada 8 atau 9 Januari 2020, saya bukan lagi menjadi juru bicara KPK,” tuturnya.

Ia menjelaskan bahwa sejak 26 Desember 2019, tugasnya sebagai juru bicara telah selesai, sehingga akses informasi terkait kasus Hasto pun terputus.

“Sejak saat itu, sejumlah akses dan informasi yang biasa didapatkan oleh juru bicara sudah tidak saya miliki lagi,” kata dia.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: