Polda Banten Kerahkan 2.265 Personel Amankan PSU Pilkada Serang

Oleh: Bachtiarudin Alam
Sabtu, 19 April 2025 | 07:30 WIB
Polda Banten Kerahkan 2.265 Personel Amankan PSU Pilkada Serang. (Foto/Polda Banten).
Polda Banten Kerahkan 2.265 Personel Amankan PSU Pilkada Serang. (Foto/Polda Banten).

BeritaNasional.com - Polda Banten mengerahkan sebanyak 2.265 personel gabungan dari Polda dan Polres jajaran untuk memastikan keamanan selama proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pilkada Kabupaten Serang Provinsi Banten.

Demikian kekuatan personel itu disampaikan Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto saat menggelar Apel Pergeseran Pasukan dalam rangka pengamanan PSU.

"Kami akan menerjunkan 2.265 personel gabungan dari Polda Banten dan Polres jajaran untuk mengamankan proses Pemungutan Suara Ulang di 2.355 TPS," kata Suyudi dalam keterangan dikutip, Sabtu (19/4/2025).

Lebih lanjut, Jenderal Bintang Dua Polri ini mengatakan bahwa Pemungutan Suara Ulang akan dilaksanakan di 326 desa dengan jumlah DPT sebanyak 1.225.871 pemilih. 

"Pemungutan Suara Ulang akan berlangsung di 326 desa dengan total DPT sebanyak 1.225.871 pemilih. Dari jumlah itu, terdapat 1.196 TPS kurang rawan, 1.152 TPS rawan, dan 7 TPS sangat rawan yang harus menjadi perhatian khusus kita semua," jelasnya.

Adapun arahan Kapolda Banten kepada personel :

1. Pahami Tugas dan Tanggung Jawab di TPS

2. Jaga Netralitas Polri

3. Tingkatkan Kewaspadaan dan Disiplin

4. Laksanakan Komunikasi, Koordinasi, dan Kolaborasi secara Intensif

5. Cepat Tanggap dan Responsif terhadap potensi Gangguan Kamtibmas

6. Jaga Sikap, Etika, dan Perilaku di Lapangan.

Setelah pelaksanaan Apel Kapolda Banten beserta PJU Polda Banten melaksanakan pengecekan kelengkapan pendukung personel untuk pelaksanaan pengamanan tahapan Pemungutan Suara Ulang di Kabupaten Serang.

Adapun dalam apel itu, turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolda Banten Brigjen Pol Hengki, Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad Ihsan, Ketua Bawaslu Provinsi Banten Ali Faisal, serta PJU Polda Banten di lapangan Apel Polda Banten pada Kamis (17/4/2025).sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: