Kasus TPPU SYL, KPK Panggil Sejumlah Pejabat BPK dan Kementan

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kementerian Pertanian dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menuturkan bahwa pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan SYL selaku eks menteri pertanian.
“Hari ini KPK melakukan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPPU dengan tersangka SYL,” ujar Tessa dalam keterangan tertulis, Selasa (22/4/2025).
Para saksi yang dipanggil tersebut yakni Kepala Sekretariat AKN IV Auditor Utama Keuangan Negara IV Sandra Willia Gusman dan Setditjen Perkebunan Ditjen Perkebunan Kementan Heru Tri Widarto.
Kemudian, mantan Kepala Bagian Penganggaran Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian Ebi Rulianti dan Advokat Rayhan Rizki Nata.
Tessa mengatakan pemeriksaan terhadap empat orang saksi tersebut akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” tuturnya.
Sebelumnya, KPK sudah pernah mendalami soal opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang didapat Kementan lewat Auditor Utama AKN IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Syamsudin.
“Pemeriksaan saksi dugaan TPPU SYL di lingkungan Kementan. Didalami terkait fakta persidangan terkait opini WTP kementrian pertanian,” ujar Tessa.
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu