Polisi Sebut Tersangka Ketua Ormas Pembakar Mobil Polisi Tak Kooperatif

Oleh: Tim Redaksi
Selasa, 22 April 2025 | 16:30 WIB
Ilustrasi tersangka. (Foto/freepik).
Ilustrasi tersangka. (Foto/freepik).

BeritaNasional.com - Tersangka pembakar mobil polisi berinisial TS yang diketahui menjabat sebagai Ketua Ranting organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya di Kelurahan Harjamukti, Depok, bersikap tidak kooperatif selama proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian. 

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Abdul Waras mengatakan bahwa tersangka tidak kooperatif. Karena itu, pihaknya terus mendalami untuk mencari informasi tersangka.

"Dia sebagai Ketua Ranting Ormas Kelurahan Harjamukti. Terkait penghalangan ataupun senpi, dia dalam upaya proses penyidikan ini tidak kooperatif. Kami akan terus mendalami dari mana asal-muasal kepemilikan itu," tutur Abdul kepada wartawan, Selasa (22/4/2025).

TS diketahui memiliki senjata api ilegal yang digunakan untuk mengancam petugas dari PT PP Property saat hendak melakukan pemagaran menggunakan alat berat. Bahkan, TS sempat melepaskan tembakan ke arah petugas dalam upaya intimidasi.

Sementara itu, polisi masih memburu empat orang pelaku lain yang terlibat dalam aksi perusakan dan pembakaran mobil polisi di wilayah Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Depok. Keempatnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Empat buronan tersebut adalah VS alias T, MS, RS, dan THS. Polisi telah merilis ciri-ciri masing-masing tersangka. VS berkulit sawo matang dengan rambut cepak, RS memiliki rambut lebih pendek dari VS, THS berkulit agak gelap, dan MS memiliki kumis tebal serta berpenampilan lebih tua dibanding lainnya.

Setiap tersangka memiliki peran berbeda dalam aksi anarkistis tersebut. RS diketahui menarik anggota polisi Briptu Z keluar dari mobil dinas melalui jendela yang telah dipecahkan. THS diduga menghasut warga untuk melakukan tindakan kekerasan. 

MS menyerang petugas dan melakukan penganiayaan terhadap anggota Satreskrim Polres Metro Depok. Sedangkan VS melemparkan hebel ke arah punggung Briptu Z, yang menyebabkan korban harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Sampai saat ini, sebanyak enam tersangka dari ormas GRIB Jaya telah ditangkap dan ditahan. Pihak kepolisian menegaskan akan terus memburu para pelaku lain serta mendalami jaringan dan motif di balik tindakan kekerasan tersebut.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: