Presiden Prabowo Belum Teken Perpres Pemindahan ASN ke IKN

Oleh: Ahda Bayhaqi
Selasa, 22 April 2025 | 18:12 WIB
Ibu Kota Nusantara. (Foto/OIKN)
Ibu Kota Nusantara. (Foto/OIKN)

BeritaNasional.com -  Presiden Prabowo Subianto hingga kini belum menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Akibatnya, proses pemindahan ASN ke IKN belum bisa dilaksanakan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Rini Widyantini, menyampaikan bahwa pihaknya hingga saat ini belum menerima arahan resmi dari Presiden.

"Adapun jadwal finalnya kami belum dapatkan arahan dari Bapak Presiden, mengingat Perpres mengenai pemindahan hingga hari ini juga belum ditandatangani," ujar Rini dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/4/2025).

Kementerian PAN-RB juga telah mengirimkan surat resmi terkait penundaan pemindahan ASN kepada seluruh kementerian dan lembaga.

"Kami sudah menyampaikan surat penundaan kepada seluruh kementerian, lembaga, dan ASN terkait, melalui surat dari Menpan-RB yang kami tandatangani pada 24 Januari 2025," jelas Rini.

Penundaan ini juga dipengaruhi oleh perubahan struktur kementerian dalam Kabinet Merah Putih. Pemerintah masih menyesuaikan infrastruktur kantor dan hunian bagi para ASN yang akan dipindahkan.

"Hingga akhir 2024 masih dilakukan penyesuaian terhadap gedung perkantoran dan unit hunian untuk ASN, berkaitan dengan berubahnya jumlah kementerian dan lembaga," tambah Rini.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: