Rekrutmen PJLP DKI Jakarta Beralih ke Sistem Online, Warga Diminta Tak Datang Langsung ke Balai Kota

BeritaNasional.com - Pemprov DKI Jakarta mengimbau warga untuk tidak datang ke Balai Kota guna melamar kerja sebagai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) untuk posisi Petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dan Pemadam Kebakaran (Damkar).
Staf Khusus Gubernur Bidang Komunikasi Publik Jakarta Chico Hakim mengatakan, saat ini Pemprov DKI sedang menyiapkan sistem pendaftaran online agar proses rekrutmen bisa dilakukan dengan lebih mudah, efisien, dan nyaman bagi masyarakat.
Ia menjelaskan, pelamar nantinya dapat mengakses informasi melalui situs resmi Pemprov DKI Jakarta di https://www.jakarta.go.id/loker.
Selain itu, masyarakat juga dapat langsung mengakses situs resmi dari instansi atau unit kerja yang membuka rekrutmen PJLP sesuai kebutuhannya.
“Kami sedang membangun sistem yang lebih praktis dan transparan agar warga tidak perlu datang jauh-jauh ke Balai Kota untuk menyerahkan lamaran. Semua bisa pdiakses secara daring (online),” kata Chico dalam keterangan resminya, Rabu (23/4/2025).
Meski demikian, Chico berterima kasih atas tingginya antusiasme masyarakat dalam melamar kerja. Sebab, sejumlah pelamar sudah hadir di Balai Kota untuk menyerahkan berkas lamaran secara langsung.
Nantinya, lamaran ini akan diteruskan kepada instansi atau unit kerja terkait untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
“Kami menghargai antusias warga yang ingin bekerja dan membangun Jakarta bersama-sama. Namun, semua proses rekrutmen harus berjalan profesional dan berbasis pada kapasitas, tanpa ada titipan maupun intervensi dari pihak mana pun,” jelas Chico.
"Dengan sistem online yang sedang disiapkan, diharapkan masyarakat bisa lebih mudah mengakses peluang kerja dan proses rekrutmen dapat berlangsung secara adil, tertib, dan akuntabel," tambahnya menandasi.
EKBIS | 2 hari yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu