Dilaporkan ke MKD Atas Dugaan Penghinaan, Ahmad Dhani Siap Hadapi

BeritaNasional.com - Anggota Komisi X DPR RI Ahmad Dhani Prasetyo dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Sebabnya Ahmad Dhani diduga melakukan penghinaan bernada rasial. Laporan itu dibuat oleh musisi Rayandie Rohy Pono alias Rayen Pono.
Menanggapi hal tersebut, Ahmad Dhani mengaku siap menghadapi laporan tersebut, termasuk laporan di Bareskrim Polri. Ia pun siap datang apabila dipanggil untuk diperiksa.
"Iya dong datang dong," katanya di kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (24/4/2025).
Dalam kesempatan itu Dhani merasa tidak masalah dilaporkan ke MKD. Ia merasa tidak melakukan penghinaan terhadap Rayen.
"Ya itu kan pendapat boleh-boleh saja, penghinaannya dilakukan di mana," katanya.
Politikus Gerindra ini berdalih hanya salah penyebutan nama. Tidak punya maksud melakukan penghinaan.
"Ya itu typo sudah disebutkan sudah di dalam pembicaraan saya dengan WA kan sudah ada buktinya bahwa itu typo," jawabnya.
Sebelumnya, Rayen melaporkan Ahmad Dhani ke MKD karena diduga melakukan penghinaan. Ia mengadukan Ahmad Dhani karena menyampaikan penghinaan terhadap dirinya karena mengubah nama marganya, Pono menjadi porno. Peristiwa itu terjadi di hadapan publik dalam debat terbuka terkait royalti musik.
Rayen menilai hal tersebut masuk dalam laporan dugaan pelanggaran kode etik atas diskriminasi ras dan etnis.
"Kami datang secara langsung, mengantarkan berkas pengaduan kami terkait pelanggaran etik yang dilakukan oleh Ahmad Dhani selaku anggota DPR Komisi X," ujar Rayen di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta.
Berkas pengaduan sudah diterima MKD DPR. MKD akan memanggil pihak terkait setelah verifikasi berkas selama 14 hari kerja.
"Akan ada pemanggilan untuk terjadi, apa namanya, cross-check gitu ya. Kira-kira begitu dan klarifikasi, dan audiensi secara langsung dengan perwakilan dari anggota MKD," ujar Rayen.
Rayen menilai kasus penghinaan itu cukup serius. Menurut eks personel grup Pasto ini, Ahmad Dhani kini merupakan anggota dewan sehingga perlu diambil langkah tegas.
"Bukan hanya oleh seorang musisi, tapi Ahmad Dhani adalah memiliki entitas baru, yaitu sebagai anggota Dewan. Makanya kami menganggap ini adalah langkah yang harus kami ambil secara serius"
Dalam laporan dilampirkan lima bukti. Salah satunya video menampilkan pernyataan Ahmad Dhani menghina marga Pono.
"Kami membuktikan sekitar lima bukti, termasuk tangkapan WhatsApp yang sudah beredar, ada juga video rekaman yang kami taruh dalam flashdisk dan sudah diverifikasi, dan file kami sudah diverifikasi," kata Anggota Tim Hukum Rayen, Amon Fiago Sianipar.
Rayen juga telah melaporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri atas laporan yang sama terkait penghinaan marga Pono.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 jam yang lalu