Mendagri Tito Karnavian Usulkan Revisi UU Ormas untuk Perketat Pengawasan

Oleh: Ahda Bayhaqi
Jumat, 25 April 2025 | 19:30 WIB
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. (BeritaNasional/Elvis).
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. (BeritaNasional/Elvis).

BeritaNasional.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkap rencana evaluasi Undang-Undang tentang Organisasi Kemasyarakatan. Tito ingin ada perubahan undang-undang untuk memperketat pengawasan terhadap Ormas.

"Undang-Undang ormas ya kita akan melakukan evaluasi," kata Tito di Jakarta, Jumat (25/4/2025).

Tito mengatakan, UU Ormas dibentuk dengan semangat reformasi untuk menjamin kebebasan berserikat dan menyampaikan pendapat.

Tetapi, hari-hari banyak peristiwa Ormas yang melampaui kewenangannya. Tito mengusulkan ada aturan untuk mengawasi Ormas secara ketat.

"Nah kalau seandainya ada ormas kita lihat banyak sekali peristiwa Ormas yang kebablasan kebablasan mungkin perlu ada mekanisme pengawasan yang ketat," ujar mantan Kapolri ini.

Salah satu yang perlu diawasi adalah mengenai keuangan. Tito mengusulkan keuangan Ormas bisa diaudit.

Namun, ia menyerahkan kepada DPR apakah bakal disepakati untuk membahas revisi UU Ormas.

"Di antaranya mungkin masalah keuangan audit keuangan kadang-kadang ya, maka bisa saja undang-undang ormas itu juga direvisi. Tapi nanti kan yang memutuskan kalau usulan pemerintah kan diserahkan kepada DPR nanti DPR yang membahasnya dan menjadi keputusan," kata Tito.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: