Artis Berinisial JF Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Penyalahgunaan Obat Keras

BeritaNasional.com - Kasus dugaan penyalahgunaan obat keras menyeret artis kembali terjadi, kali ini artis berinisial JF turut diperiksa polisi. Ini merupakan hasil pengembangan dari tiga orang yang ditangkap oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta.
Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno -Hatta, AKP Michael K. Tandayu menyebut kalau JF turut diperiksa sebagai saksi, karena diduga terlibat produksi narkoba jenis Etomidate dan zat anestesi yang dikemas dalam bentuk vape.
"Berhasil menggagalkan sejumlah vape berisi obat keras jenis Etomidate," ujar Michael dikutip Selasa (29/4/2025).
Awalnya, polisi mencokok tiga orang yang sudah menjalani penahanan sejak bulan Maret 2025. Kemudian, dilakukan pengembangan hingga muncul nama JF yang saat diperiksa pada 17 April 2025.
"Pada 21 April kami juga kembali berkomunikasi untuk melayangkan panggilan kedua," ujarnya.
Meski begitu, Michael mengatakan, tiga orang awal yang diamankan telah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan untuk JF dipastikan masih sebagai saksi.
"Ini masih kita lakukan panggilan untuk dimintai keterangan lagi, karena dia adalah figur publik," jelasnya.
Adapun, ketiga tersangka telah dijerat sesuai dengan Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan jo Pasal 55 KUHPidana.
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu