Langsung di-BAP, Jokowi Tunjukkan Ijazah SD sampai Jelaskan Seputar Kuliah

Oleh: Bachtiarudin Alam
Rabu, 30 April 2025 | 15:47 WIB
Tim kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, saat diwawancarai. (BeritaNasional/Bachtiarudin)
Tim kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, saat diwawancarai. (BeritaNasional/Bachtiarudin)

BeritaNasional.com - Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya ternyata telah langsung melakukan pengambilan berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap Presiden Ke-7 Joko Widodo (Jokowi) setelah resmi melaporkan soal dugaan tuduhan ijazah palsu.

Tim kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, mengatakan kliennya telah menjawab 35 pertanyaan yang dilayangkan penyelidik seputar latar belakang dan kegiatan selama perkuliahan di Universitas Gadjah Mada (UGM) 

“Banyak ya tentunya dari pertanyaan pendahuluan, kemudian sejarah-sejarah Pak Jokowi juga ditanyakan, bagaimana dulu pada saat kuliah, kegiatan-kegiatannya apa saja,” kata Yakup saat ditanya awak media di Mapolda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025).

Selain itu, Yakup menyampaikan, dalam laporan ini, Jokowi telah membawa seluruh barang bukti, salah satunya, ijazah pendidikannya sejak SD hingga menuntaskan perkuliahan sarjana di UGM.

“Jadi, tadi Pak Jokowi sudah memperlihatkan secara klir ijazah SD, SMP, SMA, hingga ijazah kuliahnya UGM,” sebutnya.

Selebihnya, lanjut Yakup, Jokowi ditanyakan mengenai dugaan tindak pidana yang dilaporkan mengenai tuduhan ijazah palsu. Namun, detailnya tidak bisa disampaikan karena menyakut materi pokok perkara.

“Hingga tentunya yang paling terkhusus, paling banyak mungkin mengenai peristiwa-peristiwa dugaan tindak pidana yang dilakukan. Itu mungkin nanti kembali lagi karena itu sudah masuk pokok perkara. Kami menghormati proses penyidikan,” terangnya.

Di sisi lain, Yakup menyayangkan adanya pihak yang sengaja menggiring opini negatif perihal ijazah Jokowi. 

Itu turut merugikan bangsa dan negara, karena fitnah tidak mendasar yang telah merusak nama baik Jokowi.

“Jadi, dituduh seakan-akan dari dia pencalonan, kemudian menjadi wali kota, gubernur, hingga presiden, seakan-akan dianggap itu semua menggunakan ijazah palsu,” tuturnya 

“Kalau kata orang, 'apa kata dunia?' Jadi ini kan martabat rakyat Indonesia yang dipertaruhkan. Nama baik rakyat Indonesia, nama baik pemerintah Indonesia, dan nama baik bangsa Indonesia juga,” tambahnya.

Alasan Jokowi Lapor ke Polda Metro Jaya

Sebelumnya, Jokowi telah selesai membuat laporan terkait dengan tuduhan ijazah palsu yang berujung menjadi polemik di masyarakat. Laporan itu dilayangkan Jokowi langsung ke Polda Metro Jaya.

“Ya ini, sebetulnya masalah ringan. Urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi, perlu dibawa ke ranah hukum agar semua jelas dan gamblang ya,” kata Jokowi usai menjalani pemeriksaan sebagai pelapor di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4/2025).

Pada kesempatan itu, Jokowi menjelaskan alasannya turun langsung melaporkan masalah tuduhan ijazah palsu ke polisi. Karena, sudah merasa terganggu dengan isu yang berlarut-larut.

“Kan dulu masih menjabat, tak pikir sudah selesai. Ternyata masih berlarut-larut jadi lebih baik sekali lagi biar menjadi jelas dan gamblang,” katanya.

Sementara itu, laporan ditangani Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan lima terlapor. Di antaranya, RS, ES, RS, T, dan K. Lima terlapor ini ternyata tidak beda jauh dengan laporan dari ormas lain di Polres Metro Jakarta Pusat dan Polres Metro Jakarta Selatan.

Berdasarkan inisial yang disebutkan, sejauh ini baru diketahui bahwa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, dan dokter Tifauzia Tyassuma. Sementara itu, K dan ES belum diketahui.

Kemudian, pasal yang dilaporkan saat ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran pidana pasal Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27a, Pasal 32, dan Pasal 35 UU ITE yang akan diselidiki penyelidik.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: