Tinggal 5 Daerah yang Belum Menggelar PSU Pilkada 2024

Oleh: Ahda Bayhaqi
Senin, 05 Mei 2025 | 14:15 WIB
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin saat memberikan keterangan. (BeritaNasional/Oke Atmaja)
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin saat memberikan keterangan. (BeritaNasional/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkap 19 daerah telah selesai menyelenggarakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Hanya tinggal lima daerah yang akan menggelar pencoblosan.

"Tinggal lima daerah yang belum (menggelar) PSU," ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin saat rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/5/2025).

Tiga daerah yang masuk tahap keempat PSU adalah Kota Palopo, Kabupaten Mahakam Hulu, dan Kabupaten Pesawaran. Daerah ini akan menggelar pencoblosan pada 24 Mei 2025.

Selanjutnya, dua daerah masuk tahap lima, yaitu Kabupaten Boven Digoel dan Provinsi Papua. Hari pencoblosan akan digelar pada 6 Agustus 2025.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf mengatakan tahap pertama PSU digelar pada 22 Maret 2025 dengan mencakup empat daerah. Yaitu, Kabupaten Siak, Bangka Barat, Magetan, dan Barito Utara.

Tahap kedua sudah digelar pada 5 April 2025 yang mencakup enam daerah. Yaitu, Kabupaten Kepulauan Talaud, Kabupaten Pulau Taliabu, Kota Sabang, Kabupaten Banggai, dan Kabupaten Bungo.

"Tahap ketiga klaster 16 dan 19 april 2025 mencakup sembilan daerah. Yakni, Kota Banjarbaru, Kabupaten Serang, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Gorontalo Utara, Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupaten Parigi moutong," ungkap Dede.

 sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: