BNN dan Kemenkes Bakal Lakukan Riset Ganja untuk Medis

BeritaNasional.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Marthinus Hukom menuturkan BNN akan menggandeng Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk melakukan riset terkait ganja medis. Hal ini menanggapi pertanyaan Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan terkait riset ganja untuk medis.
"Yang pertama, otoritasnya adalah riset. Kementerian Kesehatan dan BNN akan melakukan riset sesuai dengan janji saya tadi kepada anggota dewan," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/5/2025).
BNN masih menunggu hasil riset tersebut. Karena sampai hari ini, ganja masih dikategorikan sebagai narkotika golongan 1.
"Kemudian, kalau hasil riset itu, ya kita menunggu hasil riset karena apa ya, bagi saya ganja itu masih tetap menjadi golongan 1," jelas Marthinus.
Ia juga ingin penggunaan ganja medis diatur ketat, tidak boleh digunakan oleh sembarang orang.
"Tapi kalau untuk kepentingan kesehatan, maka pendekatan lain. Pertimbangan-pertimbangan moral lain yang harus kita lihat berdasarkan hasil riset dan yang berotoritas mengeluarkan itu adalah Kementerian Kesehatan," jelas Marthinus.
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 15 jam yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 10 jam yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu