KPK Terbuka Bekerja Sama dalam Seleksi Anggota Komisi Yudisial

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 06 Mei 2025 | 10:15 WIB
Gedung Merah Putih KPK. (BeritaNasional/Panji Septo).
Gedung Merah Putih KPK. (BeritaNasional/Panji Septo).

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka diri untuk bekerja sama dengan panitia seleksi (Pansel) anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2025-2030.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa pihaknya bakal menyediakan informasi yang dibutuhkan untuk proses seleksi tersebut seperti laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN).

"KPK tentu terbuka untuk kerja sama ataupun permintaan data dan informasi yang dibutuhkan,” ujar Budi, dikutip Selasa (6/5/2025).

“Karena di beberapa proses seleksi KPK juga terus memberikan data informasi seperti LHKPN, sebagai salah satu instrumen transparansi kepemilikan aset para penyelenggara negara," tuturnya.

Dirinya mengapresiasi pansel anggota KY yang melibatkan KPK dalam proses seleksi. Menurutnya, hal itu menunjukkan KT mempertimbangkan transparansi.

"Dengan pelibatan KPK dalam proses seleksi tersebut, karena artinya proses seleksi tersebut mempertimbangkan aspek transparansi dari para calon," kata dia.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: