Raker Komisi VI Bersama Komisi VI Bahas Permasalahan Kreditur PT Istaka Karya

Oleh: Elvis Sendouw
Selasa, 06 Mei 2025 | 14:49 WIB
Rapat kerja dan rapat dengar pendapat Komisi VI bersama Wamen BUMN. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Rapat kerja dan rapat dengar pendapat Komisi VI bersama Wamen BUMN. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Rapat kerja dan rapat dengar pendapat Komisi VI bersama Wamen BUMN. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Rapat kerja dan rapat dengar pendapat Komisi VI bersama Wamen BUMN. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Rapat kerja dan rapat dengar pendapat Komisi VI bersama Wamen BUMN. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Rapat kerja dan rapat dengar pendapat Komisi VI bersama Wamen BUMN. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Rapat kerja dan rapat dengar pendapat Komisi VI bersama Wamen BUMN. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com -  Komisi VI DPR RI menggelar Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Wakil Menteri BUMN soal penyelesaian permasalahan kreditur PT Istaka Karya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (6/5/2025). Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo mengatakan bank pemerintah telah menyepakati untuk tidak menagih utang para vendor yang menjadi korban akibat kepailitan PT Istaka Karya. Hal ini didasarkan pada asas keadilan untuk mendahulukan kepentingan kreditur eksternal yang merupakan vendor-vendor berskala kecil. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)sinpo

Editor: Elvis Sendouw
Komentar: