Operasi Anti Premanisme, Polri Amankan Ribuan Pelaku Sejak 1 Mei 2025

BeritaNasional.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mencatat telah menangani 3.326 kasus dalam pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan yang digelar serentak sejak 1 Mei 2025.
Operasi ini menyasar berbagai bentuk premanisme yang dinilai makin meresahkan masyarakat dan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan serta iklim investasi di Tanah Air.
Kegiatan ini dijalankan berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025 yang memerintahkan seluruh jajaran Polda dan Polres untuk melakukan penegakan hukum terpadu, termasuk upaya intelijen, pendekatan pre-emtif, hingga langkah preventif.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, menegaskan bahwa operasi tersebut merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam menjaga rasa aman masyarakat sekaligus mendukung keberlanjutan pertumbuhan ekonomi nasional.
“Operasi ini adalah upaya konkret Polri untuk memberantas premanisme yang mengganggu rasa aman masyarakat dan menghambat iklim investasi. Kami tidak akan mentolerir aksi-aksi intimidatif, pemerasan, maupun kekerasan yang dilakukan oleh individu atau kelompok berkedok organisasi masyarakat,” ujar Irjen Sandi, seperti dikutip dalam keterangannya, Jumat (9/5/2025).
Beragam jenis pelanggaran menjadi sasaran dalam operasi ini, mulai dari pemerasan, pungli, ancaman, perusakan fasilitas umum, pengeroyokan, penganiayaan, hingga penyebaran hoaks, ujaran kebencian, pencemaran nama baik, dan bahkan penculikan.
Irjen Sandi menambahkan, “Premanisme dalam bentuk apa pun tidak bisa dibiarkan. Kami ingin memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha, agar ruang publik dan iklim bisnis di Indonesia tetap kondusif,” katanya lebih lanjut.
Selama operasi berlangsung, beberapa kasus menonjol berhasil diungkap. Di antaranya, Polres Subang menangkap sembilan pelaku premanisme di kawasan industri, Polresta Tangerang mengamankan 85 pelaku, Polda Banten menjaring 146 orang, Polda Kalteng memanggil Ketua Grib Kalteng terkait penutupan PT BAP, dan Polres Metro Jakarta Selatan menangkap 10 orang yang membawa senjata tajam dan senjata api.
Dalam mendukung keberhasilan operasi ini, kepolisian juga mengambil sejumlah langkah strategis, seperti menyelidiki dan menindak organisasi masyarakat yang terlibat kriminalitas, melakukan razia premanisme, mengecek legalitas ormas, berkoordinasi dengan pakar dan pemangku kebijakan untuk menyusun strategi tepat, hingga merekomendasikan pembekuan izin ormas yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.
Selain itu, Polri terus membangun sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, serta berbagai pihak terkait lainnya untuk memastikan operasi ini berjalan optimal dan mampu menciptakan kondisi keamanan yang stabil dan berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia.
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 23 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu