Komitmen Berantas Korupsi, Prabowo Dorong Pembahasan RUU Perampasan Aset di DPR

Oleh: Lydia Fransisca
Jumat, 09 Mei 2025 | 18:07 WIB
Presiden Prabowo Subianto. (Foto/Tangkapan Layar)
Presiden Prabowo Subianto. (Foto/Tangkapan Layar)

BeritaNasional.com -  Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto belum berencana menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) menjelang pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Menurut Pras, saat ini Presiden lebih memilih agar pembahasan RUU tersebut dilakukan oleh DPR RI. Karena itu, Prabowo intens menjalin komunikasi dengan para tokoh partai politik.

“Kalau pertanyaannya apakah dipertimbangkan Perppu, untuk sampai hari ini, belum. Beliau lebih memilih kita memilih untuk mencoba berkomunikasi dengan teman-teman di DPR, dengan teman-teman partai,” kata Pras di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (9/5/2025).

“Dan ini bukan belum didiskusikan beliau. Jadi pada saat pertemuan dengan ketum-ketum partai, ini salah satu juga materi,” sambungnya.

Pras juga memastikan bahwa pemerintah akan melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam pembahasan RUU tersebut.

“Pasti dilibatkan, karena PPATK kan salah satu yang kemudian memiliki data-data arus transfer keluar masuk kemudian punya teknologi untuk bisa melakukan analisa, apakah sesuatu ini terdeteksi adanya pelanggaran atau tidak. Pasti, pasti dilibatkan,” ujar Pras.

Lebih lanjut, Pras menegaskan bahwa Presiden Prabowo sangat serius dalam mendorong pembahasan RUU Perampasan Aset. Komitmen itu, kata dia, juga tercermin dari pernyataan Prabowo saat peringatan Hari Buruh Internasional.

“Pada saat May Day juga beliau menyampaikan hal tersebut sebagai sebuah komitmen. Ini sebenarnya tidak aneh, karena salah satu Asta Cita pemerintahan Prabowo-Gibran adalah mengenai pemberantasan korupsi. Ini kan turunannya, kira-kira kan begitu,” tandasnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar:
BERITATERKINI