Tanggal 12 Mei 2025 Libur Apa Sih?

BeritaNasional.com - Bulan Mei 2025 akan diwarnai dengan libur panjang karena adanya tanggal merah dan cuti bersama. Pada tanggal 12 dan 13 Mei ditetapkan sebagai hari libur nasional dan cuti bersama dalam rangka perayaan Hari Raya Waisak.
Penetapan ini tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Dengan demikian, masyarakat Indonesia akan menikmati libur panjang selama empat hari berturut-turut, dimulai dari tanggal 10 Mei yang merupakan hari Sabtu dan Minggu yang bertepatan dengan libur akhir pekan.
Kemudian, di tanggal 12 Mei atau hari Senin yang merupakan Hari Raya Waisak dan 13 Mei jatuh pada hari Selasa ditetapkan sebagai Cuti Bersama Hari Raya Waisak.
Libur panjang ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk beristirahat, berkumpul bersama keluarga, atau merencanakan kegiatan rekreasi. Bagi umat Buddha, momen ini juga menjadi waktu penting untuk memperingati kelahiran, pencerahan, dan wafatnya Siddharta Gautama
Selain itu, di akhir bulan Mei 2025, masyarakat juga akan menikmati libur panjang lainnya dalam rangka memperingati Kenaikan Yesus Kristus, yang jatuh pada Kamis, 29 Mei 2025, dan diikuti dengan cuti bersama pada Jumat, 30 Mei 2025.
Dengan adanya dua periode libur panjang di bulan Mei, masyarakat diimbau untuk merencanakan kegiatan dengan bijak, termasuk mempertimbangkan kondisi lalu lintas dan protokol kesehatan yang berlaku.
Berikut rincian libur tanggal 12-13 Mei 2025:
Sabtu, 10 Mei 2025: Libur akhir pekan
Minggu, 11 Mei 2025: Libur akhir pekan
Senin, 12 Mei 2025: Libur nasional Hari Raya Waisak
Selasa, 13 Mei 2025: Cuti bersama Hari Raya Waisak
HUKUM | 22 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 23 jam yang lalu
EKBIS | 7 jam yang lalu
PERISTIWA | 5 jam yang lalu