Tanggal 12 Mei 2025 Libur Apa Sih?

Oleh: Tim Redaksi
Kamis, 08 Mei 2025 | 13:31 WIB
Ilustrasi Kalender 2025. (Foto/freepik).
Ilustrasi Kalender 2025. (Foto/freepik).

BeritaNasional.com - Bulan Mei 2025 akan diwarnai dengan libur panjang karena adanya tanggal merah dan cuti bersama. Pada tanggal 12 dan 13 Mei ditetapkan sebagai hari libur nasional dan cuti bersama dalam rangka perayaan Hari Raya Waisak.

Penetapan ini tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

Dengan demikian, masyarakat Indonesia akan menikmati libur panjang selama empat hari berturut-turut, dimulai dari tanggal 10 Mei yang merupakan hari Sabtu dan Minggu yang bertepatan dengan libur akhir pekan.

Kemudian, di tanggal 12 Mei atau hari Senin yang merupakan Hari Raya Waisak dan 13 Mei jatuh pada hari Selasa ditetapkan sebagai Cuti Bersama Hari Raya Waisak.

Libur panjang ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk beristirahat, berkumpul bersama keluarga, atau merencanakan kegiatan rekreasi. Bagi umat Buddha, momen ini juga menjadi waktu penting untuk memperingati kelahiran, pencerahan, dan wafatnya Siddharta Gautama

Selain itu, di akhir bulan Mei 2025, masyarakat juga akan menikmati libur panjang lainnya dalam rangka memperingati Kenaikan Yesus Kristus, yang jatuh pada Kamis, 29 Mei 2025, dan diikuti dengan cuti bersama pada Jumat, 30 Mei 2025.

Dengan adanya dua periode libur panjang di bulan Mei, masyarakat diimbau untuk merencanakan kegiatan dengan bijak, termasuk mempertimbangkan kondisi lalu lintas dan protokol kesehatan yang berlaku.

Berikut rincian libur tanggal 12-13 Mei 2025:

Sabtu, 10 Mei 2025: Libur akhir pekan

Minggu, 11 Mei 2025: Libur akhir pekan

Senin, 12 Mei 2025: Libur nasional Hari Raya Waisak

Selasa, 13 Mei 2025: Cuti bersama Hari Raya Waisaksinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: