Polisi Selidiki Dugaan Pemalakan Proyek Rp 5 Triliun oleh Oknum Kadin Cilegon

BeritaNasional.com - Polisi mulai menyelidiki kasus dugaan pemalakan yang diduga dilakukan oknum Kamar Dagang dan Industri (Kadin Cilegon terhadap perusahaan Chandra Asri Group demi mendapat proyek senilai Rp5 triliun tanpa tender.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto mengatakan penyelidikan saat ini masih berusaha mengumpulkan informasi untuk kelanjutan penanganan perkara tersebut.
"Saat ini masih dalam penyelidikan," singkat Didik saat dikonfirmasi, Rabu (14/5/2025).
Namun demikian, Didik belum bisa menjelaskan secara detail terkait dengan proses penyelidikannya. termasuk rencana pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang mungkin dipanggil dalam kasus dugaan pemerasan ini
Secara terpisah, Ketua Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie menegaskan menolak segala bentuk tekanan, intimidasi, atau pendekatan non-prosedural yang mengganggu kepastian hukum dan kelangsungan investasi di Indonesia.
"Sebagaimana informasi yang beredar di media sosial dan media online, pada Jumat, 9 Mei 2025, sejumlah oknum yang mengatasnamakan Kadin Kota Cilegon melakukan aksi demonstratif dan intimidatif yang memancing "keributan". Aksi itu berpotensi mengganggu kegiatan investasi, sehingga perlu dilakukan klarifikasi," kata Anindya dalam akun Instagram @kadin.indonesia.official.
Oleh karena itu, Kadin secara organisasi telah mengambil sejumlah langkah untuk menangani persoalan tersebut. Seperti, melakukan verifikasi terkait informasi pemerasan itu kepada pihak terkait, termasuk Kadin Cilegon.
Kemudian apabila apabila terbukti melakukan pelanggaran, maka Kadin Indonesia bakal memberikan sanksi berupa teguran, pembekuan organisasi hingga pencabutan mandat bagi pengurus yang menyalahgunakan nama Kadin.
"Guna mencegah kejadian serupa di masa depan, Kadin akan menyusun SOP partisipasi daerah dalam proyek investasi, termasuk kode etik interaksi dengan investor dan kontraktor," ujar Anindya.
“Kami menegaskan, Kadin Indonesia memiliki komitmen yang kuat untuk menjunjung hukum, mendukung investasi yang sehat, dan menjaga marwah organisasi sebagai mitra strategis pemerintah. Setiap penyimpangan dari prinsip-prinsip tersebut akan ditindak tegas dalam koridor AD/ART dan hukum nasional yang berlaku,” sambungnya.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu