DPRD Jakarta Ungkap Kebocoran Pendapatan Daerah Akibat Parkir Liar Capai Triliunan Rupiah

BeritaNasional.com - Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Hardiyanto Kenneth mengungkapkan terdapat kebocoran pendapatan daerah hingga triliunan rupiah akibat parkir liar.
Meski demikian, Kenneth mengaku belum dapat membeberkan besaran nilai kebocoran dana tersebut karena masih dihitung lebih terperinci.
"Kalau kita lihat ini, kalau saya ngecek ya, secara kasar ya, kebocoran di parkir ini luar biasa. Ya, angkanya itu sampai triliunan lah," kata Kenneth kepada wartawan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (14/5/2025).
Karena itu, Kenneth meminta agar Unit Pengelola Parkir (UPP) Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dibubarkan dan dikelola sepenuhnya oleh swasta dengan pengawasan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
"Cuma memang ke depan, kalau kita melihat UPP parkir ini begini-begini terus, ya mungkin kita akan sarankan kepada Pak Gubernur dibubarin saja," ujar Kenneth.
"Kita lelang saja kepada swasta. Supaya swasta yang ngelola saja. Kalau swasta yang ngelola kan jelas semua. Ada aturan mainnya," tambahnya.
Lebih lanjut, Kenneth juga mengungkapkan bahwa UPP Dishub DKI hanya menargetkan keuntungan Rp 30 miliar setahun dari parkir. Namun, Kenneth meyakini pendapatan tersebut lebih besar daripada perolehan itu.
"Kalau saya melihat berapa kali rapat dengan mereka, mereka aja nggak tahu mereka mau ngapain. Angka yang mereka kasih ke kita itu ngaco semua. Jadi, target mereka cuma 30 miliaran rupiah setahun. Nggak mungkin," tegas Kenneth.
"Coba cek saja. Di mana? Kelapa Gading contohnya. Atau di mana deh? Di mal. Iya kan? Jalan-jalan. Satu, makanya kalau memang sudah terakomodir, sudah terintegrasi, berkolaborasi, betul nggak? Kita tahu kan parkir liar ini kan juga bisa membuat macet," tandasnya.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 16 jam yang lalu