DPRD Minta Pemprov Jakarta Terapkan ERP, Dimulai di Jalan Protokol

BeritaNasional.com - Komisi C DPRD Jakarta meminta Pemprov Jakarta untuk menerapkan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).
Dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Tahun 2024, Ketua Komisi C DPRD DKI Dimaz Raditya mengatakan bahwa sistem jalan berbayar bisa diterapkan di ruas jalan utama atau jalan protokol.
"Penerapan ERP tahap pertama bisa dilakukan di ruas-ruas jalan utama terlebih dahulu dan dilakukan perluasan setelah dilakukan evaluasi," kata Dimaz yang dikutip pada Rabu (16/4/2025).
Dimaz menuturkan ERP bisa menjadi salah satu cara untuk mengendalikan penggunaan kendaraan pribadi agar persoalan kemacetan di Jakarta dapat ditangani.
"Penerapan ganjil-genap tidak mendorong berkurangnya penggunaan kendaran pribadi karena orang cenderung menambah jumlah kendaran yang dimiliki," ujar Dimaz.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berencana menerapkan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) untuk mengurangi kemacetan di Ibu Kota.
Meski demikian, Pramono tak memerinci kapan kebijakan ini dilaksanakan. Namun, ERP dipastikan menjadi solusi jangka panjang mengatasi kemacetan.
Hal tersebut kembali ditegaskan Pramono saat menerima kunjungan Gubernur Banten Andra Soni dan kepala daerah tingkat kota/kabupaten lainnya dari Banten pada Rabu (9/4/2025).
Pramono mengatakan uang yang diterima dari ERP akan digunakan untuk menggratiskan 15 golongan tertentu dari wilayah Jabodetabek jika menggunakan Transjakarta.
"Bahkan, saya sudah menyampaikan juga dalam jangka panjang. Ini jangka panjang ya, kalau ERP bisa dijalankan maka subsidi sepenuhnya uang dari ERP itu akan digunakan untuk seluruh 15 golongan yang ada di Jabodetabek," kata Pramono kepada wartawan di Balai Kota yang dikutip pada Kamis (10/4/2025).
Adapun 15 golongan tersebut seperti PNS Pemprov DKI Jakarta, penerima KJP, disabilitas, lansia, hingga penghuni rusunawa.
Pramono menuturkan kebijakan ERP bisa membuat orang Jabodetabek gratis masuk ke Jakarta.
Namun, hal ini perlu didiskusikan lebih lanjut dengan pemerintah daerah penyangga lainnya.
"Jadi orang masuk ke Jakarta gratis 15 golongan itu, tetapi ini sedang kami matangkan nanti pada saatnya saya akan berdiskusi dengan pemerintah Banten, pemerintah Jawa Barat, dan juga pemerintah pusat," ujar Pramono.
10 bulan yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 3 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu