Ketua DPR Tegaskan Pembahasan Revisi UU Pemilu dan KUHAP Tak Akan Terburu-buru

BeritaNasional.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menjamin pembahasan revisi UU Pemilu dan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tidak akan terburu-buru.
Puan mengatakan DPR akan meminta masukan sebanyak-banyaknya atas rancangan undang-undang yang akan dibahas. Ia menjamin tidak akan menutup pintu dari masukan masyarakat.
"Kita akan meminta masukan sebanyak-banyaknya dahulu terkait dengan undang-undang yang akan dibahas. Sehingga jangan sampai partisipasi dan masukan dari seluruh elemen itu tidak dianggap DPR menutup pintu mata telinga dari masukan-masukan yang ada. Jadi, DPR tidak akan, berusaha tidak terburu-buru," ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/5/2025).
Puan akan menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) untuk menyerap aspirasi dari banyak kalangan.
"Karena sebelum ini dibahas kita gelar RDPU, mendengar masukan dari berbagai kalangan terkait dengan RUU yang akan dibahas, apakah dalam masa sidang ini atau masa mendatang," katanya.
Terkait komisi atau alat kelengkapan dewan yang akan membahas revisi UU Pemilu dan KUHAP akan dibahas lebih dahulu oleh pimpinan DPR.
"Kemudian, apakah akan ditempatkan di mana, terkait UU tadi, pilpres dan lain-lain, dari masukan tersebut dan sesuai mekanismenya, pimpinan akan memutuskan itu akan dibahas apakah di komisi, atau di badan, bagaimana UU itu perlu dibahas detail, besar, ataukah kemudian masalahnya pelik, dan lain sebagainya, jadi tunggu nanti, dan itu akan dibahas di mana," ujar Puan.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu