KPK Fokus Buktikan Keterlibatan Hasto dalam Suap dan Perintangan Penyidikan

Oleh: Panji Septo R
Sabtu, 17 Mei 2025 | 10:07 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat sidang di pengadilan Tipikor. (BeritaNasional/Bachtiar)
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat sidang di pengadilan Tipikor. (BeritaNasional/Bachtiar)

BeritaNasional.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bakal fokus membuktikan keterlibatan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto (HK), dalam kasus suap dan perintangan penyidikan.

Hal itu diungkapkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menanggapi kesaksian Penyelidik KPK, Arif Budi Raharjo, dalam persidangan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menyeret nama Hasto.

“Tentunya, saat ini KPK masih fokus pada proses pembuktian perkara dengan terdakwa Saudara HK,” ujar Budi di Gedung Merah Putih, dikutip Sabtu (17/5/2025).

Menurut Budi, jaksa penuntut umum KPK menghadirkan Arif dalam persidangan sebagai saksi fakta karena yang bersangkutan mengetahui seluruh rangkaian perkara perintangan penyidikan tersebut.

“Karena dalam pembuktian perkara ini, KPK tidak hanya membuktikan perkara suap, tetapi juga terkait Pasal 21, yaitu perintangan penyidikan,” tuturnya.

Sebelumnya, Arif mengaku mengetahui keberadaan Harun Masiku saat dicecar oleh kuasa hukum Hasto, Erna Ratnaningsih. Namun, ia enggan mengungkapkan lokasi secara terbuka di persidangan.

“Kami ketahui, tapi kami tidak bisa sampaikan di sini,” ujar Arif.

Mendengar jawaban tersebut, Erna kemudian meminta penyelidik KPK itu segera menangkap Masiku, mengingat telah disebutkan mengetahui titik keberadaan buronan tersebut.

“Harusnya Saudara bisa menangkap, kalau sudah tahu titiknya, ya,” ujar Erna.sinpo

Editor: Imant. Kurniadi
Komentar: