IFFHS Tahbiskan Lionel Messi sebagai Pemain Terbaik Sepanjang Masa, Ungguli Pele dan Maradona

BeritaNasional.com - Kabar menggembirakan datang dari dunia sepak bola. Pemain bintang Argentina Lionel Messi secara resmi dinobatkan sebagai pemain sepak bola terbaik sepanjang masa versi IFFHS (Federasi Internasional untuk Sejarah dan Statistik Sepak Bola).
Dilansir dari unggahan akun X resmi IFFHS pada Senin (19/5/2025), Lionel Messi berhasil mengungguli sejumlah legenda sepak bola dunia, termasuk Pele, Diego Maradona, Johan Cruyff, hingga Franz Beckenbauer.
Dalam daftar prestisius tersebut, Lionel Messi berada di tempat pertama, lalu di peringkat kedua ditempati legenda sepak bola Brasil Pele, sedangkan posisi ketiga dihuni legenda sepak bola Argentina lainnya Diego Maradona.
Persaingan sengit di papan atas juga melibatkan nama-nama besar lainnya. Sementara itu, peringkat keempat diisi oleh sosok yang kerap dibanding-bandingkan dengan Messi, yakni kapten Timnas Portugal Cristiano Ronaldo, sedangkan posisi kelima ditempati legenda sepak bola Belanda Johan Cruyff.
Melengkapi daftar sepuluh besar, IFFHS menempatkan nama-nama ikonik lainnya di posisi keenam hingga kesepuluh, secara berurutan diisi oleh Ronaldo Nazario de Lima (Brasil), Zinedine Zidane (Prancis), Franz Beckenbauer (Jerman), Alfredo Di Stefano (Argentina/Spanyol), dan Ronaldinho Gaucho (Brasil).
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari IFFHS mengenai aspek-aspek yang dinilai untuk menyusun daftar tersebut atau pemilihan yang dilakukan oleh siapa.
Meskipun demikian, pengakuan ini semakin mengukuhkan status Messi sebagai salah satu pemain terhebat yang pernah menghiasi lapangan hijau.
Sebagai informasi, IFFHS adalah organisasi yang diakui oleh FIFA dan memiliki fokus pada pendokumentasian sejarah sepak bola dunia. Organisasi ini didirikan pada 27 Maret 1984 di Leipzig, Jerman, oleh Alfredo Poge.
PERISTIWA | 18 jam yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 8 jam yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu