Dinilai Adiktif dan Bahayakan Pengguna, Meta Terancam Denda Besar dari Uni Eropa
BeritaNasional.com - Komisi Eropa secara resmi memberikan peringatan keras kepada Meta. Raksasa teknologi ini diwajibkan untuk merombak desain fitur pada platform Facebook dan Instagram yang dianggap adiktif. Jika tidak melakukan perubahan, perusahaan besutan Mark Zuckerberg siap-siap menghadapi ancaman denda besar.
Langkah tegas ini diambil menyusul temuan bahwa Meta melanggar Undang-Undang Layanan Digital (Digital Services Act / DSA).
Komisi Eropa menilai fitur-fitur seperti pengguliran tanpa batas (infinite scrolling), pemutaran otomatis (auto-play), notifikasi push, hingga algoritma rekomendasi yang sangat personal telah memicu kebiasaan tidak sehat bagi pengguna.
Mendorong Mode Autopilot
Dalam pernyataan resminya pada Jumat (10/7/2026), Komisi Eropa menyoroti desain fitur tersebut memaksa otak pengguna masuk ke dalam "mode autopilot."
Hal ini berkontribusi pada penggunaan platform yang kompulsif yang dinilai tidak sehat bagi kesejahteraan fisik dan mental pengguna, terutama anak di bawah umur dan orang dewasa yang rentan.
Komisi Uni Eropa juga menuding Meta mengabaikan data mengenai lamanya durasi waktu yang dihabiskan anak di bawah umur di Instagram dan Facebook, khususnya pada malam hari.
Fitur seperti Reels dan Stories dinilai menjadi pemicu utama penggunaan platform secara berlebihan.
"Bukti menunjukkan bahwa langkah-langkah mitigasi Meta saat ini gagal mengatasi risiko yang timbul dari desainnya yang adiktif secara efektif," tulis Komisi Eropa.
Pihak Komisi menilai alat manajemen waktu yang saat ini tersedia, termasuk yang diaktifkan secara otomatis untuk remaja, terlalu mudah diabaikan oleh pengguna dan tidak memberikan dampak signifikan dalam mengendalikan durasi penggunaan layanan.
Untuk menghindari sanksi, Komisi meminta Meta melakukan serangkaian perombakan besar, antara lain menonaktifkan fitur adiktif utama, seperti auto-play dan infinite scroll, secara default. Lalu, memperkenalkan jeda waktu layar (screen time) yang lebih efektif.
Terakhir, memodifikasi algoritma rekomendasi agar tidak terlalu agresif dalam mengejar engagement (keterlibatan) pengguna.
Ancaman Denda hingga 6 Persen Omzet
Temuan ini belum bersifat final. Meta kini diberi kesempatan untuk meninjau bukti-bukti yang diajukan oleh Komisi Eropa dan menyampaikan tanggapan resmi mereka.
Jika temuan ini nantinya dikonfirmasi, Meta terancam denda hingga 6 persen dari total omset tahunan global mereka.
Langkah Uni Eropa ini menambah daftar panjang masalah hukum Meta. Sebelumnya, pada April lalu, Komisi Eropa juga menemukan bahwa Meta gagal mencegah anak di bawah usia 13 tahun mengakses Facebook dan Instagram.
Tak hanya di Eropa, Meta juga menghadapi tekanan besar di Amerika Serikat. Baru-baru ini, terungkap dalam dokumen pengadilan bahwa empat negara bagian di AS menuntut denda sebesar USD1,4 triliun kepada Meta.
Tuntutan tersebut didasari oleh klaim bahwa Meta sengaja merancang Facebook dan Instagram agar membuat pengguna muda kecanduan serta menyesatkan publik terkait keamanan platform mereka.
Sumber: TechCrunch
HUKUM | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







