RDPU Komisi III Bahas Kasus Asusila Mantan Kapolres Ngada

Oleh: Elvis Sendouw
Kamis, 22 Mei 2025 | 15:51 WIB
Rapat dengar pendapat komisi membahas terkait kasus asusila di NTT. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Rapat dengar pendapat komisi membahas terkait kasus asusila di NTT. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Rapat dengar pendapat komisi membahas terkait kasus asusila di NTT. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Rapat dengar pendapat komisi membahas terkait kasus asusila di NTT. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Rapat dengar pendapat komisi membahas terkait kasus asusila di NTT. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com -  Direktur Tindak Pidana Perdagangan Perempuan dan Anak (PPA)-Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPO) Brigjen Pol Nurul Azizah (kanan) dan Dirkrimum Polda NTT Kombes Pol Patar Silalahi (kiri) bersiap mengikuti rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/5/2025). Rapat tersebut membahas terkait kasus asusila yang dilakukan oleh mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)sinpo

Editor: Elvis Sendouw
Komentar: