Ini Alasan Polri Usut Polemik Ijazah Jokowi dari SMA, Cegah Polemik Berlarut-Larut di Masyarakat

Oleh: Bachtiarudin Alam
Kamis, 22 Mei 2025 | 17:17 WIB
Polisi memerlihatkan beberapa lembar foto Jokowi saat pres rilis kasus ijazah palsu di Jakarta. (BeritaNasional/Bachtiarudin Alam)
Polisi memerlihatkan beberapa lembar foto Jokowi saat pres rilis kasus ijazah palsu di Jakarta. (BeritaNasional/Bachtiarudin Alam)

BeritaNasional.com -  Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan alasannya mengusut polemik ijazah Presiden VII Joko Widodo (Jokowi) dimulai dari ijazah pendidikan SMA.

Padahal aduan yang dilayangkan masyarakat dari Tim Pembela Ulama & Aktivis (TPUA) oleh pengadu Eggi Sudjana hanya memersoalkan ijazah sarjana Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.

“Kemudian tadi kami sampaikan bahwa penyelidikan yang kami lakukan ini adalah terkait Dumas. Sebetulnya kalau terkait Dumas yang ada sebetulnya simple,” kata Djuhandani kepada awak media, Kamis (22/5/2025).

“Beberapa senior-senior kami juga menyampaikan, sudah cukup UGM saja nyampaikan, itu asli. Itu berarti benar karena yang berat adalah UGM. Namun kami melihat situasi di masyarakat ini cukup, ya isu ini cukup rame,” tambahnya.

Oleh sebab itu, Djuhandani bersama timnya tertarik untuk melakukan penyelidikan ini mulai dari tahap pendidikan SMA. Jokowi merupakan lulusan SMA 6 Surakarta Jawa Tengah yang saat itu bernama SMPP Surakarta pada tahun 1980.

Keaslian ijazah Jokowi di SMAN 6 Surakarta dibuktikan dari terbitnya ijazah dengan nomor 26916 yang telah diuji laboratoris. Terbukti, Jokowi ada di buku daftar nama murid SMAN 6 Surakarta tahun 1977, 1978, dan 1979 tercatat siswa jurusan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA).

“Kami harus membuktikan apa fakta-fakta yang kita dapatkan di medsos muncul SMA dan lain sebagainya. Seperti tadi kami sampaikan. Di samping Dumas yang ada kami ingin menjawab pertanyaan publik sekalian,” jelasnya.

Dengan begitu, Djuhandani berharap penyelidikan yang dilakukan secara menyeluruh dari Ijazah SMA hingga selesai menempuh pendidikan pada Fakultas Kehutanan UGM bisa mencegah polemik yang berlarut-larut. 

“Jangan sampai sekarang dilaporkan ijazah UGM, dilaporkan mungkin berhenti. Kemudian nanti dilaporkan SMA, mungkin waktu TK dilaporkan. Ini malah jadi situasi yang tidak menguntungkan bagi bangsa kita,” tuturnya.

Sebelumnya Bareskrim Polri telah memutuskan untuk menghentikan penyelidikan atas aduan yang dilayangkan Tim Pembela Ulama & Aktivis (TPUA) oleh pengadu  Eggi Sudjana. Karena tidak memiliki unsur pidana sebagaimana diadukan.

Sementara dalam polemik ijazah palsu ini, Presiden VII Jokowi telah melaporkan tuduhan memersoalkan ijazahnya dianggap palsu. Laporan itu pun tengah diselidiki Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Dengan melaporkan peristiwa pidana sebagaimana kasus tersebut yang kini tengah diselidiki sesuai Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27a, Pasal 32, dan Pasal 35 UU ITE.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: